Suara.com - Penahanan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali dipertanyakan. Hal ini bermula dari penyataan advokat Alvin Lim yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo pindah lapas yang lebih mewah.
"Saya kasih tahu hal yang menarik ya, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” ungkap Alvin dalam podcast bersama dokter Richard Lee.
“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang (yang) ada AC,” lanjutnya.
Lalu di mana Ferdy Sambo dipenjara?
Baca Juga: Ganjar Singgung Tumpang Tindih Lembaga yang Urus Laut: Kita Butuh Satu Wadah, Coastguard
Soal Penahanan Ferdy Sambo, Menkopolhukam Mahfud MD mengamini bahwa memang dalang pembunuhan Brigadir J itu sudah tak ditahan di Salemba, Cipinang.
"Terkait dengan kasus Sambo di luar, Sambo itu diletakan di Cipinang memang cuma sebentar, tapi langsung dipindah ke Cibinong," ujar Mahfud MD di podcas Curhat Bang Denny Sumargo.
Menurut Mahfud, seorang tahanan boleh meminta untuk dipindah tempat hukumannya.
"Dan betul dalam waktu sebentar Sambo dititip di Cipanang itu enggak ketemu Alvin, karena Alvin sedang keluar sakit di Bantar, gimana mau ketemu Sambo," kata Mahfud.
"Sehingga kalau beteriak-teriak saya selama berada di Cipinang enggak pernah lihat Sambo, ya dia enggak di situ wong dia sakit, sakitnya parah dan saya yang ikut ngurus," tandasnya.
Baca Juga: Ganjar Ingin Bikin Sistem Pertahanan Indonesia 5.0: Teknologi Sakti Hingga Rudal Hypersonic
Kendati kini sudah pindah, Mahfud MD menyebutkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa pada Ferdy Sambo.
"Enggak ada perlakuan istimewa buat Sambo, dulu banyak orang bisa bayar sipir yang begitu ada, tapi kasus Sambo, Alvin bohong," paparnya.