Suara.com - Kawasan karst Gunungsewu yang terletak di daerah Gunungkidul, DIY, Wonogiri, Jawa Tengah dan Pacitan, Jawa Timur itu berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark Network. Karst Gunungsewu adalah aset yang bertaraf internasional berdasarkan pada tipologi karst (holokarst-tropik) dan kelas karst (kelas i, ii). Ini dia perjalanan panjang karst Gunungkidul jadi Geopark Global UNESCO.
Terdapat keunikan kasrt Gunungsewu landscape bukit, lembah purba, sungai bawah tanah, dan potensi sumber daya. Gunungsewu juga merupakan karst tropik-tebal yang unik serta spektakuler yang berkembang secara baik, dan berpotensi untuk monumen alam, museum karst showroom, dan juga pusat informasi karst.
Karst sendiri merupakan suatu bentang alam yang khusus berkembang terutama dslam batuan karbonat sebagai bentuk proses pelarutan. Kawasan karst adalah ekosistem yang begitu unik jika ditinjau dari aspek fisik, biotik, maupun sosial masyarakatnya. Karst Gunungsewu secara geologis geomorfologi berusia tersier.
Perjalanan Panjang Karst Gunungkidul Jadi Geopark Global UNESCO
Perjalanan karst Gunungkidul menjadi geopark global UNESCO berawal pada tahun 2011. Pada awalnya pengajuan calon Geopark Global dan penilaian oleh Jaringan Geopark Global oleh Profesor Patrick McKeever dan Profesor Ibrahim Komoo ditolak. Kemudian direkomendasikan lagi untuk memperluas kawasan dari Geopark hingga mencakup bagi seluruh ekosistem Karts Gunungsewu.
Di tahun 2012 pembangunan Geopark Gunungsewu termasuk dalam penetapan perlindungan kawasan dengan Kawasan Bentang Alam Kars di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Pacitan. Adapun misi pernasehatan yang dilakukan dari Jaringan Geopark Global, pembentukan melalui pengelola Geopark dengan menggunakan surat keputusan bersama dari 3 bupati, serta melakukan pendekatan kepada semua pemangku adat kepentingan.
Pada tahun 2013 mulai menetapkan Geopark Nasional Gunungsewu dan penyusunan dari proposal calon Geopark Global melalui kunjungan dari presiden dan para menteri ke Pacitan.
Selanjutnya pada 2015 kesepakatan Bersama antara 3 menteri (Kementerian Energi & Sumberdaya Mineral, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan), 3 gubernur (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur) serta 3 bupati (Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Pacitan) pembangunan berkelanjutan di Geopark Gunung Sewu, serta Gunungsewu ditetapkan sebagai Geopark Global UNESCO setelah ditunda selama 6 bulan.
Gunungsewu berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark setelah dilakukan revalidasi. Penetapan ini diketahui saat Konferensi M’Goun UNESCO Global Geopark di Maroko pada tanggal 5 sampai 10 September 2023, atau ketika terjadi gempa bumi.
Baca Juga: Mengenal Luxury Tourism, Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul yang Berpotensi Rugikan Warga Lokal
"Revalidasi Geopark Gunungsewu, mendapatkan predikat green card," ungkap Sekretaris Geopark Gunungsewu, Harry Sukmono saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (11/9/2023).