Mengenal Luxury Tourism, Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul yang Berpotensi Rugikan Warga Lokal

Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:40 WIB
Mengenal Luxury Tourism, Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul yang Berpotensi Rugikan Warga Lokal
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana megabintang Raffi Ahmad membangun beach club supermewah di kawasan Pantai Krakal, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta menuai kontroversi. Banyak pihak yang menolak pembangunan wisata mewah ini lantaran didirikan di atas kawasan lindung.

Jika beach club ini benar–benar beroperasi, Raffi Ahmad akan menjadi pelopor luxury tourism atau wisata premium di jalur selatan pulau Jawa. Memang belum banyak orang mengenal luxury tourism atau wisata mewah dengan konsumen terbatas kalangan borjuis ini. Namun, nuansa privat yang ditawarkan akan menjadi daya tarik tersendiri. 

Sebelumnya, Raffi pernah menyebutkan beach club seluas setidaknya sepuluh hektare ini akan menyediakan 300 villa, resort, dan spa untuk menunjang kenyamanan dan waktu berwisata para turis. Pembangunan akan dilaksanakan secepatnya sehingga pada 2025 mendatang beach club ini sudah dapat menerima tamu. 

Konsep luxury tourism sebenarnya bukan tren baru di Indonesia. Hotel-hotel mewah telah banyak dibangun di Pulau Dewata untuk menunjang wisata jenis ini. Sebut saja The Apurva Kempinski yang memiliki akses langsung menuju pantai–pantai di Nusa Dua, atau Padma Resort yang menawarkan pemandangan indah alam Ubud. Harga sewa untuk mengakses wisata ini pun tak main-main, bisa mencapai belasan juta per malam. 

Namun pembangunan beach club Raffi Ahmad diprediksi tak akan melenggang bebas seperti yang terjadi di Bali. Sejak sebelum dibangun, rencana ini mendapat banyak kritik, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia. Menurut Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI Elki Setiyo Hadi, wilayah yang akan dibangun beach club tersebut merupakan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.

Apa Itu Luxury Tourism

Terlepas dari itu semua, warganet perlu mengenal lebih dalam apa itu luxury tourism. Melansir CBI website resmi Pemerintah Inggris, luxury tourism merupakan wisata mewah berbiaya tinggi yang hanya bisa diakses oleh kalangan konglomerat. Wisatawan mewah bisa membayar lebih untuk kualitas pengalaman perjalanan yang mereka inginkan.

Namun, ini tidak berarti bahwa mereka akan membayar harga berapa pun, tanpa berpikir. Sebaliknya, mereka akan mengukur fasilitas yang didapatkan dengan harga yang dianggap sepadan. 

Baca Juga: Rencana Sandiaga 'Akali' Beach Club Raffi Ahmad Jadi Wisata Hijau Dikritik: Jangan Malu-maluin

Banyak hal yang mempengaruhi sebuah tempat wisata bisa disebut mewah. Sebut saja tempat tersembunyi yang tenang di tepi sungai dengan pemandangan air terjun. Di sana ada fasilitas villa luas tanpa pengunjung lain alias seperti semuanya milik pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI