Suara.com - Biodata anggota DPRD Kepulauan Riau dari Fraksi Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura banyak diperbincangkan netizen setelah anaknya RA (16) babak belur dikeroyok seorang Seleb Tiktok, Satria Mahathir. Satria kini ditangkap bersama tiga orang rekannya oleh Satreskrim Polresta Barelang. "Kami telah mengamankan empat orang berinisial SM, AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Ramadhanto, Kamis (4/1/2023).
Informasi lebih lanjut pengeroyokan tersebut terjadi di malam tahun baru 2024 lalu saat RA sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam. Saat itu, korban bersenggolan dengan seleb tiktok Satria Mahathir. Lantaran tak terima, keduanya lalu berkelahi di dalam kafe hingga berlanjut ke luar.
Saat itu sang seleb Tiktok yang akrab dengan panggilan Satria “Cogil” berada di Batam untuk menghadiri perayaan tahun baru atas undangan sebuah tempat hiburan di Kawasan Tiban, Batam. Kini, aparat kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, termasuk keterlibatan seorang seleb Tiktok yang datang dari Jakarta.
Biodata Nyanyang Haris Pratamura
Baca Juga: Ditahan atas Kasus Pengeroyokan, Satria Mahathir Masih Bisa Joget-Joget
Di lain sisi, Nyanyang Haris Pratamura membenarkan jika sang anak baru saja menjadi korban pengeroyokan. Dia juga membenarkan jika sang anak sengaja datang ke kafe tersebut untuk melihat Seleb Tiktok Satria Mahatir karena kebetulan lokasinya dekat dengan rumah.
Saat RA pulang, Nyanyang hanya tersentak kaget lantaran putranya berada dalam kondisi babak belur. Kepalanya benjol, gigi goyang, serta tangan yang terluka. Keluarga pun segera melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Nyanyang Haris Pratamura kini memang menjadi salah satu tokoh kunci di Batam, Kepulauan Riau. Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Fraksi Gerindra. Dia memenangi pemilihan pada Pemilu 2019 lewat Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 4.
Sebelum melenggang ke kursi DPRD Provinsi, Nyanyang sempat terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi dengan selisih perolehan suara yang sangat tipis antarsesama calon anggota DPRD dari Partai Gerindra. Nyanyang Haris Pratamura dan Asnah berebut suara untuk mendapatkan kursi DPRD Provinsi di Dapil Kepulauan Riau 4 dengan selisih perolehan suara hanya satu versi ketetapan KPU.
Nyanyang mengklaim memperoleh 7.534 suara, sedangkan perolehan suara Asnah menurut Nyanyag adalah sebesar 7.497. Dalam persidangan yang digelar di MK pada Rabu (17/72019), Asnah maju sebagai Pihak Terkait. Asnah melalui kuasa hukum Joni Sudirman menampik dalil-dalil permohonan Nyanyang.
Baca Juga: Sosok RAT, Anak Anggota DPRD Kepri Korban Penganiayaan Satria Mahathir
Asnah membantah terjadinya penambahan suaranya dan terjadinya pengurangan suara Nyanyang. Kemudian hasil penghitungan KPU menunjukkan bahwa Nyanyang memperoleh 7.519 suara. Sedangkan Asnah memperoleh 7.520 suara. Dengan demikian, selisih suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait hanya satu suara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni