Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pihaknya sangat mendukung investasi artis Raffi Ahmad yang hendak membangun beach club di lahan lindung di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta.
Sandiaga mengaku, timnya akan melakukan pembinaan terhadap Raffi Ahmad agar pembangunan beach club di atas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu itu bisa terus berjalan. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim akan menerapkan konsep pariwisata hijau demi menjaga keberlanjutan lingkungan kawasan karst Gunungkidul.
"Kita kedepan mendorong pariwisata yang berkuantitas dan berkualitas sehingga fasilitas yang kami berikan ini akan mempercepat proses investasinya tapi dalam lingkup pariwisata hijau yang sedang kita dorong," kata Sandiaga di gedung Kemenparekraf, beberapa waktu lalu.
Alih-alih membatasi eksploitasi di lahan lindung, Sandiaga justru menegaskan investasi Raffi di Gunungkidul akan terus berlanjut.
Baca Juga: Raffi Ahmad 'Kuasai' Bisnis di Gunungkidul: Bangun Beach Club sampai Warung Sambal
Ia berdalih, investasi dari tokoh terkenal seperti Raffi sangat dibutuhkan untuk menarik wisatawan nusantara dan internasional. Selain itu, beach club yang akan dibangun di bukit karst yang dilindungi ini juga diproyeksikan menjadi venue berbagai event nasional maupun internasional.
"Kami akan dampingi, kami tidak akan tinggali. Kami akan pastikan Raffi terus berinvestasi karena ini yang dibutuhkan," imbuhnya.
'Jangan Malu-maluin, Pak Menteri!'
Pakar Manajemen Bencana Geologi Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho menyoroti sikap Sandiaga Uno yang berusaha memodifikasi kawasan lindung hanya demi mendatangkan cuan-cuan dari investasi.
"Kalau memang pak menteri mau mengusung pariwisata hijau harus dipastikan dulu membangun dimana, jangan sampai malu-maluin. Ini 'Jaka Sembung bawa ojek..'" kata Nandra saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?
Nandra menjelaskan, konsep pariwisata hijau tidak bisa diterapkan di semua tempat. Ia menyarankan agar Sandiaga mempelajari lebih jauh mengenai karakteristik kawasan lindung karst yang akan dijadikan beach club mewah milik Raffi Ahmad.
Sebagai catatan penting, lanjut Nandra, lahan seluas 10 hektar yang akan dijadikan beach club merupakan bagian dari KBAK Gunungsewu yang telah dijamin dalam Undang-undang. Selain itu, kawasan lindung tersebut juga telah diakui sebagai Global Geopark Network atau GGN oleh UNESCO.
Kawasan yang berfungsi sebagai cadangan air bawah tanah untuk warga Gunungkidul tersebut boleh dimanfaatkan oleh manusia, asalkan tidak mengubah bentuk morfologinya.
"Ada batasannya, tidak boleh mengubah morfologi. Tidak boleh dikepras, tidak ada pemotongan bukit," tegasnya.
Nandra menjelaskan, perubahan morfologi secara langsung akan mengubah lanskap karst dan merusak fungsinya sebagai catchmen area serta sumber air bawah tanah.
Hal ini menyebabkan limpasan air semakin banyak dan berujung pada potensi banjir besar hingga longsor yang akan merugikan masyarakat sekitar.
Melihat dari masterplan pembangunan beach club di Gunungkidul yang diunggah di akun Instagram Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, tentu saja prinsip ini 'diterabas'. Dalam masterplan tersebut, bukit-bukit karst akan dipapas untuk dibangun ratusan resort mewah menghadap Pantai Krakal.
"Kalau bukit ya bukit (karst), enggak boleh dipotong. Ingat di dalam (bukit-bukit karst) banyak rongga. Kalau amblas gimana?" paparnya.
Nandra menyarankan agar Raffi Ahmad memahami terlebih dahulu karakteristik wilayah yang akan dijadikan sebagai luxury tourism itu.
"Kalau Raffi masuk dengan persepsi atau sudah paham tentang di mana beach club itu dibangun lebih enak. Ini Raffi secara substansi tidak mengerti itu," ungkapnya.
"Apalagi Raffi ini milenial, harusnya ramah terhadap isu lingkungan, harusnya lebih terbuka," tukasnya.
Raffi Klaim Kantongi Restu Bupati Gunungkidul
Raffi Ahmad belum memberikan keterangan detail terkait potensi kerusakan alam yang ditimbulkan dari pembangunan beach club miliknya itu. Namun, ia mengklaim telah mengantongi izin dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," kata Raffi Ahmad.
Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI. "Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum," kata dia.
Sampai berita ini dipublikasi, tim redaksi Suara.com masih mencoba menghubungi Pemda Gunungkidul untuk mengonfirmasi hal ini.