Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:55 WIB
Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal
Ilustrasi rel kereta - Mengenal Apa Itu PPKA, Dituding Netizen Jadi Penyebab Tabrakan KA Turangga vs Kereta Lokal (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar duka datang dari dunia perkerataapian Indonesia. Adu banteng terjadi antara kereta api di daerah Cicalengka, yang melibatkan KA Turangga dan KA lokal Baraya. Tidak sedikit netizen yang menyebut bahwa hal ini terjadi karena kelalaian petugas PPKA. Tapi apa itu petugas PPKA?

Peristiwa tragis ini sendiri terjadi di Babakan, DKA Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.00 WIB. Dikabarkan sedikitnya terdapat tiga orang korban jiwa, termasuk dua masinis kereta tersebut.

Lalu Apa Itu Petugas PPKA?

Dalam operasional kereta api, peran masinis jelas sangat besar karena secara praktis mengemudikan kereta agar bisa sampai ke tujuan. Namun kerja masinis juga dibantu dan ditunjang oleh banyak posisi lain, termasuk salah satunya petugas PPKA.

Baca Juga: UPDATE Korban Adu Banteng KA Turangga Vs KA Lokal Baraya: 4 Kru Meninggal Dunia

Alasan mengapa petugas PPKA ditengarai memiliki andil besar dalam tragedi ini adalah karena petugas ini berada di stasiun dan menerima dan mengantarkan kereta api yang hendak berangkat, singgah, hingga sampai di stasiun.

Petugas PPKA atau Pengatur Perjalanan Kereta Api membutuhkan disiplin tinggi dalam mengatur dan melakukan tindakan, demi menjamin keselamatan dan ketertiban setiap perjalanan yang dilakukan oleh kereta api.

Standar Kompetensi dan Tugas Petugas PPKA

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api, seorang petugas PPKA wajib memenuhi standar kompetensi berikut.

  • Mengetahui dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan operasi kereta api, sarana, dan prasarana perkeretaapian
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemberangkatan, kedatangan dan pemberhentian kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur teknis dan administrasi perjalanan kereta api (pemeriksaan dan pengisian laporan kereta api)
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur keamanan dan keselamatan di stasiun
  • Mengetahui, memahami, menguasai dan membaca grafik perjalanan kereta api, maklumat kereta api, telegram maklumat dan daftar waktu serta perubahannya dan/atau peraturan perjalanan kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur persinyalan, telekomunikasi dan listrik dalam pengoperasian perkeretaapian
  • Mengetahui, memahami dan menguasai standar operasi prosedur pemindahan, persilangan dan penyusunan operasi kereta api
  • Mengetahui, memahami dan menguasai wilayah kerja
  • Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam mengatur perjalanan kereta api dan mengendalikan perjalanan kereta api

Tugasnya secara praktis adalah menjaga agar standar kompetensi di atas dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tugas Terakhir Julian Dwi Setiono, Masinis Korban Tragedi Adu Banteng KA Turangga vs KA Lokal di Cicalengka

Itu tadi sekilas mengenai apa itu petugas PPKA, yang dianggap turut bertanggung jawab atas tragedi yang melibatkan dua kereta api di Jawa Barat tersebut. Semoga permasalahan ini lekas ditemukan titik terangnya, dan semoga keluarga korban mendapatkan penguatan dan ketabahan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI