Usai bebas dari penjara, ternyata Ibra tak kapok untuk menggunakan narkoba. Pada tahun 2010, Ibra kedapatan membeli narkoba berupa sabu seberat lima gram dari kurir narkoba di Seminyak, Bali. Saat itu, Ibra sedang bersama rekan wanitanya berinisal MA yang diduga juga akan mengonsumsi narkoba tersebut.
Pihak kepolisian setempat membekuk Ibra dan rekannya tersebut hingga dibawa ke Jakarta demi pemeriksaan lebih lanjut. Ia divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan pada 2010 silam.
4. Kasus keempat tahun 2019
Tak cukup sampai di situ, Ibra lagi-lagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada tahun 2019.
Ibra ditangkap bersama 6 orang lainnya yang merupakan pengedar serta kurir narkoba. Ia pun divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Happy Five, dan heroin.
5. Kasus kelima tahun 2024
Awal tahun yang sial bagi Ibra Azhari. Baru beberapa bulan bebas dari penjara, Ibra harus menghadapi kenyataan bahwa ia kembali terciduk atas kepemilikan narkoba oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (4/1/2024) kemarin. Ia kedapatan menggunakan sabu bersama rekan wanitanya dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Penampakan Ibra Azhari Pakai Baju Tahanan, Tertunduk Lesu Usai Ditangkap gegara Narkoba