Jejak Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kini Kembali Ditangkap untuk Kelima Kalinya

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:52 WIB
Jejak Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kini Kembali Ditangkap untuk Kelima Kalinya
Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus narkoba kembali menyeret nama artis Indonesia. Kali ini, artis lawas Ibra Azhari kembali ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (4/1/2024) kemarin di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Dari hasil investigasi polisi, Ibra  diketahui menggunakan narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya bersama rekan wanitanya yang juga merupakan artis lawas berinisial NN. Keduanya diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ibra Azhari ini bukanlah kasus pertama kali yang dihadapinya. Total penangkapan ini menjadi kali kelima bagi adik dari artis Ayu Azhari ini atas dasar penggunaan narkoba. Tak kapok menjalani hukuman sampai 4 kali, kini Ibra kembali berurusan dengan hukum. 

Simak inilah jejak kasus narkoba Ibra Azhari selengkapnya.

Baca Juga: Penampakan Ibra Azhari Pakai Baju Tahanan, Tertunduk Lesu Usai Ditangkap gegara Narkoba

1. Kasus pertama tahun 2000

Di tengah-tengah puncak karier Ibra pada awal 2000 silam, ia malah kedapatan menggunakan narkoba hingga ditangkap pihak berwajib. Dalam keterangannya pada saat itu, Ibra mengaku dirinya mengonsumsi narkoba lantaran jadwal syuting yang padat sehingga membutuhkan dopping obat. Atas kasus itu, Ibra divonis dua tahun penjara.

2. Kasus kedua tahun 2003

Tak kapok sudah divonis 3 tahun sebelumnya, Ibra kembali berulah dengan penangkapannya kembali atas kepemilikan narkoba dan akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Ia diduga menggunakan narkoba jenis kokain dan ekstasi. Anehnya, saudara dari Rahma Azhari ini kembali kedapatan menggunakan narkoba saat masih di dalam sel. Hal ini membuatnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Gegara Tawuran Hingga Narkoba, Pemprov DKI Cabut KJP Plus 492 Siswa di Jakarta

3. Kasus ketiga tahun 2010

Usai bebas dari penjara, ternyata Ibra tak kapok untuk menggunakan narkoba. Pada tahun 2010, Ibra kedapatan membeli narkoba berupa sabu seberat lima gram dari kurir narkoba di Seminyak, Bali. Saat itu, Ibra sedang bersama rekan wanitanya berinisal MA yang diduga juga akan mengonsumsi narkoba tersebut.

Pihak kepolisian setempat membekuk Ibra dan rekannya tersebut hingga dibawa ke Jakarta demi pemeriksaan lebih lanjut. Ia divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan pada 2010 silam.

4. Kasus keempat tahun 2019

Tak cukup sampai di situ, Ibra lagi-lagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada tahun 2019. 

Ibra ditangkap bersama 6 orang lainnya yang merupakan pengedar serta kurir narkoba. Ia pun divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Happy Five, dan heroin.

5. Kasus kelima tahun 2024

Awal tahun yang sial bagi Ibra Azhari. Baru beberapa bulan bebas dari penjara, Ibra harus menghadapi kenyataan bahwa ia kembali terciduk atas kepemilikan narkoba oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (4/1/2024) kemarin. Ia kedapatan menggunakan sabu bersama rekan wanitanya dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI