Duduk Perkara Ndhank Surahman vs Stinky dan Andre Taulany, Larang Bawa Lagu 'Mungkinkah' Meski Sudah Dibayar Royalti

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:51 WIB
Duduk Perkara Ndhank Surahman vs Stinky dan Andre Taulany, Larang Bawa Lagu 'Mungkinkah' Meski Sudah Dibayar Royalti
Ndhank Surahman Hartono saat masih tergabung di band Stinky (Instagram/ndhank_s_hartono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setiap kali Stinky tampil, Ndhank mendapatkan bagian, mendapatkan alokasi. Dari penerbit dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Tiga kali lipatnya," ucap bassist Stinky tersebut.

Namun, lebih lanjut ia meneruskan nilainya fluktuatif, termasuk dua lembaga kolektif pengurus hak kekayaan intelektual.

Saat ini, yang diinginkan oleh Ndhank adalah bisa bertemu dengan Andre Taulany dan juga Stinky. Ia berharap mantan rekan satu bandnya tersebut bisa untuk berdiskusi terkait permasalahan tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI