Sosok Ndhank Surahman menjadi perhatian masyarakat terlebih di jagat musik Tanah Air belakangan ini. Hal tersebut terjadi setelah Ndhank Surahman melayangkan somasi kepada grup band Stinky yang tenar pada era 1990-an.
Ndhank Surahman sendiri merupakan punggawa band Stinky yang diminta untuk beristirahat sejak tahun 2023 lalu. Namun, ia tetap menuntut adanya pembagian royalti terhadap dua lagu yang diklaim merupakan ciptaannya yaitu “Mungkinkah” dan “Jangan Tutup Dirimu”. Lagu “Mungkinkah” sendiri diketahui mampu melambungkan nama grup band yang digawangi oleh Andre Taulany pada era 90-an.
Ndhank Surahman sempat membeberkan kronologi penagihan royalti tersebut. Diketahui, semenjak Ndhank Surahman hengkang, para personel Stinky yang masih aktif menyanyikan lagu “Mungkinkah” yang ia ciptakan. Namun, mereka sama sekali tidak meminta izin kepadanya.
"Selama saya tidak bergabung, mereka setiap membawakan lagu 'Mungkinkah' itu enggak ada pembicaraan dengan saya. Padahal kalau secara legal, penciptaan, pembuatan, bisa dibilang lagu 'Mungkinkah' itu 85 persen ciptaan saya," kata Ndhank.
Baca Juga: Duduk Perkara Ndhank Surahman Tuntut Uang Royalti Pada Andre Taulany dan Stinky
Pria paruh baya tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk membicarakan permasalahan pembagian performing rights dengan para personel Stinky yang masih aktif pada saat menyanyikan lagu “Mungkinkah” dan “Jangan Tutup Dirimu”. Namun, mayoritas dari mereka justru keberatan untuk memberikan royalti kepada Ndhank sebagai pencipta lagu.
"Saya tuh pengin ada tanggung jawab aja. Saya minta hanya dua persen dari setiap mereka tampil di event. Mas Irwan pribadi sih enggak keberatan, tapi Nano sama Edy enggak setuju," imbuh Ndank.
Kemudian, grup band Stinky menjawab tuduhan Ndhank Surahman terkait dengan penahanan royalti pada dua lagu tersebut. Salah satu personel Stinky, Irwan, membeberkan Stinky sebenarnya mempunyai hak untuk membawakan kedua lagu tersebut, terlebih lagu “Mungkinkan”.
Bukan tanpa alasan, Irwan menyebut hal tersebut karena “Mungkinkan” tidak hanya diciptakan oleh Ndhank. Lagu tersebut sebenarnya diciptakan oleh dua orang yakni ia sendiri bersama dengan Ndhank. Sampai saat ini, Irwan diketahui masih aktif manggung bersama dengan band Stinky.
Tak hanya itu, Irwan juga membocorkan royalti yang diterima oleh Ndhank pada saat kedua lagu tersebut dinyanyikan. Ndhank mendapatkan royalti Rp 250.000 setiap satu kali Stinky Manggung.
Baca Juga: Blak-blakan! Andre Taulany Ungkap 'Biaya' Nyalon Jadi Wakil Walikota: Habis Rp700 Jutaan
Stinky diketahui telah memberikan bagian royalti kepada Ndank yang bukan hanya berasal dari band itu sendiri, tetapi juga dari dua lembaga lainnya.
"Setiap kali Stinky tampil, Ndhank mendapatkan bagian, mendapatkan alokasi. Dari penerbit dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Tiga kali lipatnya," ucap bassist Stinky tersebut.
Namun, lebih lanjut ia meneruskan nilainya fluktuatif, termasuk dua lembaga kolektif pengurus hak kekayaan intelektual.
Saat ini, yang diinginkan oleh Ndhank adalah bisa bertemu dengan Andre Taulany dan juga Stinky. Ia berharap mantan rekan satu bandnya tersebut bisa untuk berdiskusi terkait permasalahan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa