Suara.com - Baru-baru ini, Bunga Citra Lestari (BCL ) melakukan ibadah umrah bersama Tiko Aryawardhana, Noah dan ibundanya. BCL mengaku bahwa Ia pergi ke Tanah Suci untuk badal umrah almarhum suaminya, Ashraf Sinclair. Seperti apa syarat dan tata cara umrah untuk orang meninggal?
Kepergian BCL ke Tanah Suci untuk badal umrah almarhum suaminya langsung mengundang rekasi positif warganet. Hal ini pun lantas turun mengundang tanya, bagaimana syarat dan tata cara umrah untuk orang meninggal? Berikut ini penjelasannya yang dilansir dari NU Online.
Syarat dan tata cara umrah untuk orang meninggal
Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengetahui tentang syarat dan tata cara umrah untuk orang meninggal. Terlebih dulu, mari kita simak mengenai syarat-syarat umrah untuk orang yang meninggal.
Baca Juga: BCL Lakukan Umrah Untuk Mendiang Ashraf Sinclair, Begini Syarat dan Ketentuannya
- Orang yang akan melakukan badal umroh harus muslim atau beragama Islam
- Orang yang akan melakukan badal umrah diwajibkan sudah pernah ibadah umroh untuk dirinya sendiri.
- Badal umrah hanya bisa dilakukan jika kondisi orang yang ingin umarh sudah lebih dulu meninggal atau tidak mampu secara fisik.
- Badal umrah dikhususkan bagi orang yang mampu dari segi finansial.
- Pastikan orang yang akan melakukan badal umroh memiliki niat ikhlas dan tulus untuk mewakilkan orang yang telah meninggal dunia atau ada halangan melakukan ibadah umrah.
- Badal umrah boleh dilakukan oleh pria maupun wanita
- Badal umrah tidak boleh dilakukan untuk lebih dari satu orang dalam satu kali pelaksanaan
Setelah mengetahui sayart-syaratnya, pastikan juga untuk mengetahui tata cara umrah untuk orang yang telah meninggal (badal umrah). Adapun tata caranya sebagai berikut:
- Cari orang yang dapat dipercaya dan tentunya mampu untuk melakukan badal umroh
- Mendaftarkan orang yang sudah diberi kepercayaan untuk melakukan badal umroh.
- Pastikan orang yang akan melakukan badal umrah tata cara melaksanakan ibadah umroh.
- Ketika hendak menjalakan ibadah umrah, orang yang mewakilkan harus baca niat badal umroh untuk seseorang yang digantikan. Adapun bacaan niat badal umrah sebagai berikut:
Nawaytul 'umrata wa ahramtu bihi lillai ta'ala 'an fulan (sebutkan nama jamaah umrah yang diwakilkan/dibadalkan).
Artinya: "Aku menyengaja ibadah umrah dan aku ihram umrah karena Allah ta'ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).
- Menjalankan seluruh rangkaian ibadah umrah sesuai dengan syariat Islam dan sungguh-sungguh.
- Setibanya Tanah Air, orang yang melakukan badal umrah perlu melaporkan pada pihak yang telah memberangkatkannya.
Demikian ulasan mengenai syarat dan tata cara umrah untuk orang meninggal lengkap dengan bacaan niatnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi