Suara.com - Pembunuhan terhadap perempuan Indonesia selama 2023 paling banyak dilakukan oleh pasangan mereka sendiri, demikian hasil temuan Komnas Perempuan yang diumumkan Kamis (4/1/2023).
Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan femisida intim, pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangannya, menempati posisi teratas kasus pembunuhan terhadap perempuan tahun lalu.
"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus," kata Siti.
Femisida intim ini terdiri dari jenis kekerasan terhadap isteri sebanyak 64 kasus, kekerasan dalam pacaran sebanyak 33 kasus, kekerasan mantan pacar sebanyak 11 kasus, dan kekerasan mantan suami sebanyak satu kasus.
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban
"Yang paling banyak adalah jenis femisida intim yaitu femisida yang dilakukan suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar," kata Siti Aminah Tardi.
Menurut pihaknya, fakta tersebut menunjukkan bahwa relasi perkawinan dan relasi pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi perempuan.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan terhadap pemberitaan online selama 2023, dari 159 kasus yang diberitakan, terdapat 162 jenis femisida, dikarenakan satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Terbaru adalah pembunuhan seorang perempuan di Malang, Jawa Timur oleh suaminya sendiri pada Desember 2023 kemarin. JM, yang berusia 61 tahun membunuh dan memutilasi istrinya NMS diduga karena masalah rumah tangga.
Masih pada Desember, Wulan yang berusia 21 tahun dibunuh pacarnya Rahmat Agil di Bogor. Jasad Wulan ditemukan di sebuah ruko, setelah dianiaya hingga tewas oleh Rahmat.