Suara.com - Pernyataan Alvin Lim berhasil membuat publik heboh. Pengacara kondang yang pernah terjerat kasus hukum ini menyebut Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Rutan Salemba.
Alvin Lim membeberkan jika suami Putri Candrawathi itu mendapatkan berbagai macam fasilitas khusus, termasuk tidur di salah satu kamar ber-AC yang ada di Gedung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
"Saya kasih tahu Bapak satu hal deh ya di situ yang menarik. Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, namanya doang," kata Alvin Lim dikutip dari kanal YouTube Dokter Richard Lee, Kamis (4/1/2024).
"Saya kan di Lapas Salemba. Itu si Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara, di Kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," sambungnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo 'Dihadiahi' Remisi Natal
Pernyataan ini sontak saja menyita perhatian dari publik. Hal ini seperti yang dapat dilihat melalui kolom komentar diunggahan akun Instagram @/rumpi_gosip. Beragam komentar miring dilontarkan publik kepada terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Lantas, siapakah sesungguhnya sosok Alvin Lim?
Alvim Lim merupakan salah satu pengacara kondang Tanah Air. Ia merupakan pendiri kantor hukum bernama LQ Indonesia Law Firm. Selain itu, ia juga memiliki keahlian dalam bidang keuangan dan perbankan.
Sebelum berkecimpung di dunia hukum, Alvin Lim pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati. Ia juga sempat menimba ilmu di beberapa perguruan tinggi luar negeri.
Ia tercacat sebagai mahasiswa di Colorado Graduate School of Banking, Florida State University, University of California Berkeley, dan Santa Barbara City College.
Baca Juga: Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
Lebih lanjut, pria beragam Kristen ini juga sempat bekerja di beberapa perusahaan di luar negeri. Meliputi Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co, Financial Advisor di American Express & Co.
Kemudian pernah juga bekerja sebagai Assistant Vice President di Bank Of America, Vice President di US Bank, hingga Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Sempat Jadi Tahanan Rutan Salemba
Alvin Lim sempat menjadi tahanan di Rutan Salemba setelah terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.
Pada bulan Oktober lalu, Alvin Lim mulai menjalani masa tahanan di Rutan Salemba setelah dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri.
Atas kasus kasus pemalsuan surat ini, Alvin Lim divonis penjara selama 4,5 tahun. Namun, beberapa bulan mendekam di balik jeruji besi, Alvin Lim akhirnya dibebaskan.