Mengurai Sengkarut Somasi Ndhank Surahman Terhadap Stinky: Cuma Dibayar Royalty Rp250 Ribu

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 04 Januari 2024 | 08:13 WIB
Mengurai Sengkarut Somasi Ndhank Surahman Terhadap Stinky: Cuma Dibayar Royalty Rp250 Ribu
Eks personel Stinky, Ndhank Surahman Hartono di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di berbagai negara, terdapat ketentuan seperti "radius clause" yang mencegah persaingan tidak sehat dalam penyelenggaraan pertunjukan musik, misalnya di Amerika Serikat. Radius clause adalah aturan yang melarang band tampil di tempat lain dalam jangka waktu tertentu sebelum atau setelah penampilan mereka di suatu konser.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI