Haza Ibnu Rasyad selaku Head of Corporate Secretary & CSR Division Citilink Indonesia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk sementara, manajemen tidak memberikan tugas terbang kepada pihak yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung” ujarnya dalam sebuah keterangan.
Penghentian tugas tersebut dilakukan supaya kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah internal keluarga terlebih dahulu dan tidak mengganggu profesionalisme dalam bekerja.
Seperti itulah kronologi perselingkuhan pilot dan pramugari. HIngga berita ini diterbitkan belum ada kabar terbaru apakah kasus ini bakal berlanjut ke tahap perceraian.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri