Perjalanan Kasus Penipuan Cek Kosong Gus Anom, Kini Dipolisikan Yadi Sembako

Selasa, 02 Januari 2024 | 16:38 WIB
Perjalanan Kasus Penipuan Cek Kosong Gus Anom, Kini Dipolisikan Yadi Sembako
Perjalanan Kasus Penipuan Cek Kosong Gus Anom, Kini Dipolisikan Yadi Sembako [Suara.com/Tiara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Gus Anom beberapa waktu terangkat karena diketahui dipolisikan oleh Yadi Sembako. Laporannya sendiri terjadi karena dugaan adanya penipuan yang dilakukan Gus Anom padanya. Sekilas perjalanan kasus penipuan Gus Anom bisa Anda cermati di sini.

Yadi Sembako melaporkan Gus Anom ke pihak kepolisian dan diketahui dari pernyataannya hari ini, 2 Januari 2024. ia merasa bahwa dirinya ditipu karena diiming-imingi akan ada dana yang masuk sehingga dirinya mencari EO dan semua persiapan pada acara tersebut.

Kasus Penipuan Gus Anom dan Yadi Sembako

Sebelumnya, keduanya sempat dilaporkan oleh pihak vendor yang digunakan dalam acara gelaran perusahaan milik Gus Anom dan Yadi Sembako. Pihak vendor menyatakan mengalami kerugian sebesar hampir Rp 200,000,000, karena pihak terlapor terlambat membayar tagihan, bahkan mengirimkan cek kosong.

Ceritanya sendiri berawal dari Yadi Sembako, yang menjabat sebagai Direktur PT Gudang Artis, yang memberikan cek kosong pada pihak vendor. Cek kosong ini diduga digunakan untuk membayarkan tagihan dari acara perusahaan yang dimilikinya bersama Gus Anom.

Namun demikian, Gus Anom yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut kemudian mengklarifikasi cek kosong pada vendor. Beliau mengatakan bahwa cek yang diberikan memang belum diisi oleh pihak investor, sehingga belum ada dana yang dapat dicairkan dari cek tersebut.

Gus Anom kemudian menjaminkan mobil yang ia miliki sebagai itikad baik pada pihak vendor, yang merupakan miliknya pribadi.

Pihak PT Gudang Artis kemudian meminta pihak vendor untuk memperlihatkan kontrak yang jelas atas tagihan yang diajukan ini. Jika memang proyek sudah terlaksana, idealnya akan terdapat berita acara yang muncul pada berkas legal yang ada.

Dinyatakan bahwa jika memang benar ada kontrak yang harus dilunasi, PT Gudang Artis akan melunasinya. Setidaknya itulah yang disampaikan oleh kuasa hukum dari PT Gudang Artis kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Siapa Gus Anom? Diam-diam Dipolisikan Yadi Sembako Buntut Kasus Penipuan

Pelaporan oleh Yadi Sembako

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI