Masya Allah, BCL Unggah Momen Saat Menyentuh Ka'Bah: Ini Hukumnya Saat Umrah

Selasa, 02 Januari 2024 | 11:33 WIB
Masya Allah, BCL Unggah Momen Saat Menyentuh Ka'Bah: Ini Hukumnya Saat Umrah
Bunga Citra Lestari umrah (Instagram/@itsmebcl)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikutip dari NU Online, rukun umrah sendiri meliputi ihram dan niat, tawaf, sa'i, dan tahallul (untuk menghalalkan yang diharamkan ketika pakai ihram).

Akan tetapi, dalam buku Special Guide Book Traveling di Tanah Suci karya H. Brilly El-Rasheed disebutkan bahwa menyentuh Ka'bah merupakan rukun Yamani dan bisa jadi sunah. Rukun Yamani terletak di sudut Ka'bah bagian barat daya yang tempatnya berada sebelum rukun Hajar Aswad dari arah tawaf.

Dinamakan rukun Yamani sebab posisinya berada atau menghadap arah negara Yaman (wilayah selatan Makkah). Sudut itu merupakan bagian yang tersisa dari sudut-sudut bangunan Ka'bah asli yang didirikan oleh Nabi Ibrahim.

Berbeda dengan dua sudut lainnya yang berada di sebelah utara, keduanya pernah dirobohkan oleh kaum Quraisy saat pemugaran Ka'bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

Dalam hadist riwayat At-Tirmidzi dikatakan bahwa mengusap rukun Yamani termasuk Sunnah Rasulullah SAW dan terdapat keutamaan di dalamnya termasuk menghapus dosa-dosa.

Sementara itu, dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim juga dikatakan, "Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan, saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengusap bagian dari Ka'bah kecuali dua rukun Yamani, yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI