Siapa saja yang melakukan perselingkuhan dalam rumah tangga dan memberikan nafkah kepada selingkuhannya, maka Allah SWT akan melaknatnya. Dalam Islam, memberikan nafkah kepada selingkuhan itu haram.
5. Ingkar Terhadap Janji
Selingkuh bagi seseorang yang sudah berumah tangga sama artinya mengingkari perjanjian akad nikah. Dalam islam, ingkar janji termasuk dosa besar. Ini tercantum dalam Alquran Surat An Nisa ayat 21 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Wa kaifa ta'khudzunahu wa qad afdla ba‘dlukum ila ba‘dliw wa akhadzna mingkum mitsaqan ghalidha.
Artinya: "Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?"
Kontributor : Ulil Azmi