Suara.com - Selingkuh dalam pernikahan merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras dalam agama. Siapapun yang melakukannya, maka akan mendapat dosa. Adapun 5 dosa akibat selingkuh yakni sebagai berikut.
Diketahui, kabar perselingkuhan seorang pilot dan pramugari baru-baru ini sedang jadi perbincangan hangat warganet bahkan hingga trending topik. Kabar perselingkuhan tersebut diungkapkan langsung oleh istri sang pilot melalui akun media sosialnya.
Melalui akun media sosialnya, istri sang pilot membagikan chat sang suami dan selingkuhannya. Dalam isi chat tersebut, Elmer dan Bella ini tampak seperti sepasang kekasih dan saling memanggil sayang. Sontak isi chat tersebut langsung viral di media sosial.
Menurut pandangan Islam, perselingkuhan itu dilarang dan hukumnya dosa bagi siapa saja yang melakukannya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini 5 dosa akibat selingkuh menurut pandangan Islam yang penting untuk diketahui.
Baca Juga: 5 Potret Ira Nandha Tenteng Tas Branded, Kini Pernasaran Selingkuhan Suami Dibeliin Tas Merek Apa
1. Zina
Selingkuh dalam rumah tangga masuk ke dalam kategori dosa zina. Dalam Islam, zina itu termasuk salah satu dosa besar. Ini tertuang dalam Alquran Surat An Nur ayat 2 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidim minhumaa mi'ata jaldatinw wa laa taakhuzkum bihimaa raafatun fii diinil laahi in kuntum tu'minuuna billaahi wal Yawmil Aakhiri wal yashhad 'azaabahumaa taaa'ifatum minal mu'miniin.
Artinya, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
2. Menyakiti Pasangan
Baca Juga: Berapa Umur Elmer Syaherman? Ini Sosok Pilot Suami Ira Nandha
Selingkuh dalam rumah tangga itu dilarang dalam agama karena hal itu dapat menyakiti perasaan pasangan. Dalam islam, menyakiti pasangan itu hukumnya dosa. Ini tercantum dalam Alquran Surat An Nisa ayat 19 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Ya ayyuhalladzina amanu la yaillu lakum an taritsun-nisa'a kar-ha, wa la ta‘dluluhunna litadz-habu biba‘dli ma ataitumuhunna illa ay ya'tina bifaisyatim mubayyinah, wa ‘asyiruhunna bil-ma‘ruf, fa ing karihtumuhunna fa ‘asa an takrahu syai'aw wa yaj‘alallahu fihi khairang katsira.
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."
3. Bohong
Melakukan perselingkuhan dalam rumah tungga sama artinya membohongi pasangan. Dalam islam, berbohong itu hukumnya dosa sebagaimana dalam Alquran Surat An-Nahl Ayat 105 yang bunyi ayatnya seperti berikut ini.
Artinya, "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."
3. Merusak Rumah Tangga
Melakukan perselingkuhan sama halnya dengan menghancurkan keharmonisan dan mental keluarganya. Selingkuh itu tipu muslihat setan dan ini termasuk jenis penyakit mental. Dalam Alquran Surat Al An'am ayat 32, Allah SWT berfirman:
Wa mal-hayatud dunya illa ia'ibun wa lahwun.
Artinya, "Dan kehidupan dunia tak lain adalah permainan dan senda gurau."
4. Nafkah Jadi Haram
Siapa saja yang melakukan perselingkuhan dalam rumah tangga dan memberikan nafkah kepada selingkuhannya, maka Allah SWT akan melaknatnya. Dalam Islam, memberikan nafkah kepada selingkuhan itu haram.
5. Ingkar Terhadap Janji
Selingkuh bagi seseorang yang sudah berumah tangga sama artinya mengingkari perjanjian akad nikah. Dalam islam, ingkar janji termasuk dosa besar. Ini tercantum dalam Alquran Surat An Nisa ayat 21 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Wa kaifa ta'khudzunahu wa qad afdla ba‘dlukum ila ba‘dliw wa akhadzna mingkum mitsaqan ghalidha.
Artinya: "Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?"
Kontributor : Ulil Azmi