Suara.com - Kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan dibenak banyak orang usai kabar tewasnya Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Galang Edhi Swasono (20) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, jenazah mahasiswa IPB itu ditemukan di wilayah Teluk Semut, sisi barat daya Pulau Sempu, Malang, Jawa Timur. Korban diduga jatuh lalu terperosok dan terhempas ombak yang besar sehingga mengakibatkannya tewas seketika.
"Korban diduga terpeleset dan kemudian jatuh ke telaga. Di situ lokasinya banyak karang-karang," kata Kasat Polairud Polres Malang AKP Slamet Subagyo kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Jumat (29/12/2023).
Adapun dugaan sementara korban terperosok jatuh sampai kemudian terhempas ombak di batu karang tersebut dikuatkan oleh sejumlah luka-luka di tubuh korban.
Baca Juga: Jual Beli yang Dilarang dalam Islam dan Fatwa Terbaru MUI Haram Beli Produk Pendukung Israel
Setelah dilakukan evakuasi, jasad Galang lantas dibawa ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemeriksaan lanjut oleh dokter forensik. Sebelum akhirnya ditemukan tewas, Galang kala itu melakukan pendataan fauna yang ada di kawasan Telaga Lele, Pulau Sempu. Galang diketahui meneliti beragam reptil seorang diri.
Kenapa Pulau Sempu Tidak Boleh Dikunjungi?
Pulau Sempu sebenarnya menjadi salah satu lokasi di Indonesia yang menyajikan keindahan pemandangan alam. Pulau ini kemudian ditetapkan sebagai cagar alam tepatnya pada 15 Maret 1928 oleh pemerintahan Hinda Belanda.
Adapun penetapan ini melalui SK Gubernur Jenderal No. 69 dan No. 46 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe. Lalu, sejak tahun 2017 terbit surat yang berisi larangan untuk berwisata dan melakukan kunjungan ke pulau yang terletak di Malang, Jawa Timur ini.
Sebelum terbitnya larangan berkunjung, pulau yang menawarkan keindahan ekosistem alami khas serta pemandangan yang elok ini merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Indonesia. Banyak wisatawan lokal dan mancanegara yang telah berkunjung ke pulau ini.
Baca Juga: Resah TikTok Shop Dibredel, Bosnya Mau Lobi Jokowi
Bahkan berbagai situs wisata pun kerap mempromosikan Pulau Sempu sebagai salah satu pulau yang wajib dikunjungi oleh para wisatawan saat ke Malang. Bahkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Timur dibawah KLHK RI atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga mengklaim pulau ini sebagai salah satu potensi wisata.
Hal itu lantas menimbulkan misperception disejumlah kalangan masyarakat, sebab sejak awal pulau ini bukanlah tempat untuk berwisata melainkan cagar alam yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Pulau Sempu seharusnya bebas dari kehadiran manusia.
Statusnya yang ditetapkan sebagai cagar alam seharusnya menjadikan pulau ini bersih dari segala aktivitas manusia, apalagi untuk pariwisata. Akan tetapi pada kenyataannya, setiap akhir pekan Pulau Sempu banyak dikunjungi oleh wisatawan yang melakukan camping, diving atau snorkeling.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pulau Sempu terlarang untuk pariwisata karena bisa mengancam kelestarian keragaman hayati. Dijelaskan bahwa berwisata ke kawasan cagar alam adalah pelanggaran yang bisa dipidanakan.
Meskipun dilarang untuk wisatawan, namun pulau ini ternyata dijadikan sebagai tempat penelitian, pengembangan pengetahuan dan juga pendidikan konservasi. Jika seseorang mendapatkan izin untuk penelitian, maka diperbolehkan untuk masuk ke kawasan Pulau Sempu.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu dilarang untuk tempat wisata karena terdapat berbagai macam flora langka seperti Mangrove, Api-Api, Tancang dan lainnya yang tumbuh di pulau ini.
Tak hanya berbagai macam flora, ada sejumlah fauna yang terancam punah juga hidup di Pulau Sempu seperti Lutung Jawa (Tracypithecus auratus), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), Babi Hutan (Sus sp), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil (Tragulus javanicu) serta masih banyak lagi.
Demikianlah ulasan tentang kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi. Perhatikan peraturan setiap daerah sebelum berkunjung, pastikan tempat itu aman dan tidak dilarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari