Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sempat berceletuk bahwa ia akan berjanji mengusahakan meneken kenaikan tunjangan kinerja atau tukin ASN yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi berusaha agar wacana tersebut bisa terealisasi di 2024 mendatang. Adapun wacana tersebut sempat terlontarkan dari Jokowi lantaran ia ditagih oleh seorang petinggi di KPU.
Tunjangan Kinerja ASN KPU
Tunjangan Kinerja yang diberikan berdasarkan Kelas Jabatan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Rekam Jejak Ketua KPU Hasyim Asyari yang Disomasi Roy Suryo
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 13: RpRp8.562.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Jokowi ditagih Ketua KPU soal kenaikan tukin
Wacana itu terucap dari Jokowi kala ia menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Setibanya di lokasi rapat, sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyodorkan pertanyaan tentang kapan tukin ASN KPU bisa naik.
"Saya ditanyakan Pak Ketua KPU (Hasyim Asy'ari) pak tukinnya gimana?," ujar Jokowi di hadapan para audiens.
Baca Juga: Bawaslu Terima Laporan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan
Jokowi sontak memeriksa bahwa ia urung mengesahkan kenaikan tukin tersebut dan berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Saya belum tanda tangan (kebijakan kenaikan tukin)," ungkap Jokowi.
Ternyata wacana kebijakan kenaikan tukin ASN KPU kini sedang ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Tadi langsung cek ke Mensesneg ini posisinya sedang berada di mana ternyata masih di Menpan," lanjut Jokowi dan disambut dengan sorak-sorai audiens yang hadir.
Lebih lanjut, sang Presiden berjanji untuk menggarap wacana tersebut agar Januari bisa terwujud.
"Saya akan berusaha di Januari (2024) akan selesai," ujar Jokowi berjanji.
Komisi II DPR RI sempat beri lampu hijau kenaikan gaji ASN KPU dan Bawaslu
Ternyata jauh hari sebelumnya, DPR RI telah memberi lampu hijau terhadap kenaikan gaji ASN di lingkungan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi II DPR RI juga telah menyiapkan pagu anggaran untuk kenaikan gaju KPU dan Bawaslu pada 2024 yang mencapai Rp 28,3 triliun dan Rp 11,6 triliun.
"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) tahun 2024 sebesar Rp 11.605.527.974.000, dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 6.092.142.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa pada saat Rapat Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).
Kontributor : Armand Ilham