Suara.com - Firli Bahuri kini meninggalkan kursi kosong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.
Sontak, Jokowi kini telah menyiapkan beberapa nama calon pengganti Firli Bahuri yang dipecat gegara tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama para calon pengganti Firli Bahuri diperoleh dari mereka yang gagal dipilih sebagai Ketua KPK pada pemilihan yang digelar oleh DPR RI pada 2019 yang lalu. Prosedur tersebut sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Lantas, siapa saja nama para calon pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK?
Sigit Danang Joyo - Kepala Kanwil DJP

Nama Sigit Danang Joyo tentu sudah tak asing lagi di dunia perpajakan. Saat ini, ia mengemban jabatan sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I.
Adapun dalam pemilihan Ketua KPK Komisi III DPR pada 2019, Sigit mendapatkan 19 suara. Kala itu, ia menawarkan kebijakan pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.
Pria kelahiran 7 April 1976 tersebut juga sebelumnya mengemban beberapa jabatan strategis di pemerintahan.
Salah satunya yakni dengan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sebagai seorang pejabat publik, Sigit wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Diperoleh dari laman resmi KPK, Sigit mengantongi harta sejumlah Rp 3.599.889.331 (Rp3,5 miliar).
Baca Juga: Segini Jumlah Uang Pensiunan Ketua KPK, Gagal Dinikmati Firli Bahuri Usai Dipecat
Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen dan aktivis