Suara.com - Menjelang akhir tahun 2023, informasi tentang daftar hari libur dan cuti bersama 2024 menjadi salah satu yang banyak dicari. Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa merencanakan liburan lebih baik.
Peraturan tentang hari libur ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SKB 3 Menteri.
Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024
Sesuai dengan peraturan SKB 3 Menteri tentang hari libur tahun 2024 yang sudah ditetapkan sejak 12 September 2023 lalu, tahun depan Anda akan memiliki 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: Tuding Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono Tercengang Kasusnya Naik Penyidikan: Aneh bin Janggal!
Berikut adalah daftar libur nasional 2024
- Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 masehi
- Kamis, 8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari: Tahun baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret: Hari suci Nyepi tahun baru saka 1946.
- Jumat, 29 Maret: Wafat Isa Almasih.
- Minggu, 31 Maret: Hari Paskah.
- Rabu dan Kamis, 10–11 April: Hari raya Idul Fitri 1445 H.
- Rabu, 1 Mei: Hari buruh internasional.
- Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih.
- Kamis, 23 Mei: Hari raya Waisak 2568.
- Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- Senin, 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H.
- Minggu, 7 Juli: Tahun baru Islam 1446 H.
- Sabtu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.
- Senin, 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 25 Desember: Hari raya Natal.
Daftar cuti bersama 2024
- Jumat, 9 Februari: Tahun baru Imlek.
- Selasa, 12 Maret: Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1946.
- Senin, Selasa, Jumat, dan Senin, 8, 9, 12, 15 April: Idul Fitri 1445 H.
- Jumat, 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
- Jumat, 24 Mei: Hari raya Waisak.
- Selasa, 18 Juni: Idul Adha 1445 H.
- Kamis, 26 Desember: Hari raya Natal.
Berbeda dengan libur nasional, jumlah libur cuti bersama sering kali bertambah saat medekati perayaan tersebut.
Dengan informasi daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024 tersebut, Anda bisa merencanakan liburan jauh-jauh hari. Selain itu, Anda juga bisa mengetahui pada hari apa bisa mengambil cuti panjang.
Contohnya, mengambil cuti di tanggal 9 Februari untuk mendapatkan libur panjang empat hari sekaligus.
Baca Juga: Daftar 40 Kota yang Dijanjikan AMIN Dibangun Setara dengan Jakarta
Demkian informasi mengenai dafar libur da cuti bersama di tahun 2024. Semoga Anda mendapatkannya dari kantor Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri