Suara.com - Pasangan Bunga Citra Lestari alias BCL dan Tiko Aryawardhana tuai perhatian usai ikut merayakan Natal beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi sorotan karena keduanya diketahui menganut agama Islam.
Sementara dalam video dan foto yang dibagikan, BCL dan Tiko Aryawardhana terlihat membuat perayaan Natal bersama kerabat terdekat. Pada unggahan akun fanbase @bcltikoaryawardhana, terlihat BCL dan Tiko Aryawardhana berpose dengan latar belakang pohon Natal.
Bukan hanya itu, Putra BCL dan mendiang Ashraf Sinclair juga ikut merayakan Natal tersebut. Ia bahkan terlihat menggunakan topi khas Natal berwarna merah. Di momen tersebut, semuanya juga saling bertukar kado seperti perayaan Natal biasanya.
Unggahan tersebut lantas menjadi pertanyaan bagi warganet. Pasalnya keduanya diketahui beragama Islam. Sementara untuk umat Islam sendiri dilarang untuk ikut perayaan Natal.
Baca Juga: Pindah Agama dari Kristen ke Islam, Deddy Corbuzier Ternyata Hampir Ateis
“Bagaimana konsepnya ya, bukannya dua-duanya Muslim?” tulis seorang warganet di kolom komentar.
“Mohon maaf buat teman-teman yang non, bukan tidak mau merayakan tapi di Islam emang gak boleh ikut merayakan Natal,” komentar warganet lainnya.
“Beginilah konsep toleransi yang kebablasan, toleransi itu kamu minum kopi, aku minum teh dan kita minum di meja yang sama, bukan malah campur teh dan kopi,” sahut akun lainnya.
Hukum merayakan Natal seperti menggunakan aksesoris adalah haram dan tidak diperbolehkan. Dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi. Sebab hal ini menjadi bagian dari larangan tasyabbuh bi al-kuffar (menyerupai non-Muslim) yang diharamkan oleh syara’.
Baca Juga: Ikut Rayakan Natal, Noah Sinclair Anak BCL Dapat Kado Ratusan Ribu
Selain itu, Natal dikatakan perayaan hari lahir Yesus Kristus atau Isa Al-Masih. Dengan merayakannya ini juga hal yang tidak diperbolehkan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“Janganlah kalian terlalu berlebih-lebihan kepadaku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan kepada Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah, ‘hamba Allah dan Rasul-Nya.’!” (HR Al-Bukhari)
Untuk pemakaian atribut Natal juga hal yang dilarang karena ini menyerupai orang-orang Non-Muslim. Meski hal ini diatasnamakan toleransi atau simpati terhadap hari raya mereka, namun jika diekspresikan dengan cara demikian maka hal tersebut tidak diperbolehkan dalam syara’.
Sebab, berbusana dengan memakai atribut Natal sudah berada di luar ranah toleransi. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Dawud)
Terkait dengan hukum menerima hadiah Natal dari non-Muslim, dalam kanal Bahtsul Masail NU Online Hukum Menerima Natal dijelaskan, Al-Qur’an tidak melarang umat Islam untuk bergaul dengan kalangan non-Muslim. Selain itu, Al-Quran juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non-Muslim.