"Mau ilegal atau resmi, spek iPad yang dia jual emang diharga segitu sih, kalau di tanya apa worth it? Ya tidak, ada opsi yang lebih bagus. Kecuali dia jual under 500k baru deh sesuai dengan niatnya pengen membantu," tulis warganet.
"Beli iPhone/DSLR/laptop di singapore aja diperiksa smp segitunya untuk membuktikan legalitasnya atau bayar cukai. Ini berdos-dos iPad tanpa box, beacukai beneran legal ya ini?" tulis warganet lain.
Tanggapan Stafsus Menkeu dan Bea Cukai
Warganet juga menandai akun X Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Publik, Yustinus Prastowo terkait iPad Baim Wong. Ia pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai.
"Terima kasih informasinya. Kami berkoordinasi dengan rekan-rekan DJBC untuk memastikan fakta lapangan. Mari kita awasi bersama untuk memastikan perdagangan yang adil bagi semua @beacukaiRI," kata Yustinus melalui akun X @prastow.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto ikut angkat bicara. Ia menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelesuran terkait iPad milik Baim Wong tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti