Suara.com - Belakangan ini sedang ramai mengenai kabar WHO yang mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok eletrik atau vape dengan varian rasa seperti rokok tembakau. Hal itu karena penggunaan vape akan mendorong perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.
Merujuk pada Reuters, WHO menegaskan kalau vape sudah dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini. Kendati demikian banyak negara yang masih kesulitan menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik.
Pada banyak kasus rokok eletrik ini kerap tersedia di pasar gelap. Menurut penelitian yang sudah ada, hingga kini memang belum ada bukti vape betulan bisa menjadi alternatif pengganti rokok konvensional.
Namun, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama pada anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Menjelajahi Keanggunan dan Inovasi: Tinjauan tentang KEYSTONE: Ark Luxury Vape
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Kala itu sang dirjen juga menyinggung kalau pemasaran vape yang agresif lebih banyak digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.
Lantas apa alasan spesifik dari WHO kenapa mendesak pemerintah semua negara untuk melakukan hal yang sama? Berikut ulasannya.
Alasan WHO Desak Semua Negara Larang Vape dengan Rasa-rasa
Pada tahun 2019, The Conversations juga pernah menyebut lebih dari 20 negera melarang penggunaan vape, mayoritas berada di Amerika Selatan, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.
Baca Juga: Serba-serbi Covid-19 Varian JN.1 yang Kini Sudah Ada di Indonesia, Penularannya Lebih Cepat?
Sampai pada Juli 2023 sudah bertambah menjadi 34 negara yang sudah melarang ketat vape. Beberapa di antaranya adalah Brazil, Iran, Thailand, hingga India.
Vape juga dinilai bisa memicu masalah kesehatan. Bahkan, mendorong para non-perokok untuk kecanduan nikotin, terutama di kalangan anak-anak.
Namun, beberapa pihak mengatakan sejauh ini tidak ada bukti kuat bahwa penggunaan vape atau rokok elektrik ini bisa menyebabkan kanker. Meski begitu, kebiasaan merokok bisa menyebabkan kanker, setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.
Meskipun risiko kesehatan jangka panjang masih belum dipahami, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui bisa memicu kanker. Selain itu, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung, paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak di generasi muda.
Apa Zat Beracun yang Dihasilkan Rokok Elektrik?
Melansir pada laman New Victoria, setidaknya ada tujuh ribu bahan kimia yang menyusun sebatang rokok. Enam puluh sembilan di antaranya diketahui menyebabkan kanker.
Darah bisa membawa bahan kimia ini ke seluruh tubuh, sementara asap tembakau yang mengandung karbon monoksida menghilangkan oksigen yang dibutuhkan organ.
Tembakau menyebabkan 8 juta kematian setiap tahunnya, menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, hipertensi, dan gangguan paru-paru.
Rokok elektrik/vape bekerja dengan memanaskan larutan secara elektronik untuk menghasilkan nikotin yang dapat dihirup. Kelebihan dari rokok jenis ini adalah tidak mengandung tembakau, juga tidak membakar atau menghasilkan asap.
Namun, rokok elektrik mengeluarkan sejumlah zat yang berpotensi beracuntermasuk asetaldehida, akrolein, dan formaldehida, yang berkontribusi terhadap penyakit paru-paru dan kardiovaskular, sehingga menimbulkan banyak bahaya yang sama seperti yang ditimbulkan oleh rokok biasa.
Paru-paru yang rusak berarti sistem kekebalan tubuh terganggu dan rentan terhadap penyakit. Sebuah survei terhadap sekitar 45.000 remaja di Hong Kong menemukan bahwa penggunaan rokok elektrik juga meningkatkan batuk kronis, sementara penelitian di California Selatan menemukan peningkatan risiko gejala bronkitis kronis.
Selain itu, penelitian terbaru terhadap hampir 40.000 peserta menemukan bahwa penggunaan rokok elektrik dikaitkan dengan tingkat dispnea atau sesak napas, COPD , dan asma yang lebih tinggi.
Semakin banyak penelitian yang menunjukkan bahwa vaping meningkatkan peradangan di saluran udara dan dapat memperburuk gejala asma serta memicu serangan asma; empat belas persenpenderita asma di Inggris menemukan bahwa vaping atau terpapar vape bekas memicu gejala asma mereka.