Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Ada di Kawasan Lindung

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 27 Desember 2023 | 10:38 WIB
Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Ada di Kawasan Lindung
Raffi Ahmaddi beach club jogja (Ig/@raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di lahan konservasi yang berada di Gunung Kidul, Yogyakarta menuai kontroversi. Raffi mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) karena dituding menyalahi peraturan sebab beach club itu akan berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Raffi sendiri memberikan sedikit komentar terkait kritik WALHI itu. Lantas bagaimana sebenarnya polemik beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

Polemik Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta menciptakan kontroversi yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu karena WALHI menilai proyek tersebut melanggar peraturan karena berlokasi di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

Dalam pandangan WALHI, proyek tersebut berpotensi merusak kawasan lindung geologi yang seharusnya dijaga.

WALHI menuding rencana pembangunan resort dan beach club milik Raffi  melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. Mereka menyoroti bahwa Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung nasional.

Selain itu pembangunan di atasnya berpotensi merusak daya tampung dan dukung air, terutama dalam konteks daya tampung dan dukungan air wilayah KBAK yang rawan banjir dan amblesan tinggi.

Bukan hanya itu, WALHI khawatir pembangunan beach club yang direncanakan Raffi itu dapat merusak wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Mereka memperingatkan bahwa hancurnya bukit karst dapat menyebabkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air, memperbesar potensi bencana banjir dan longsor di wilayah Tanjungsari.

Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul

Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad ketika mengunjungi lokasi rencana pembangunan beach club-nya di Gunung Kidul (Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad akan membangun beach club di kawasan perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beach club milik Raffi itu digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia.

Beach club milik suami aktris Nagita Slavina itu akan dibangun di atas lahan karts seluas lebih dari 10 hektare yang akan dimulai pada awal tahun 2024 nanti. Selain itu dipastikan tanah yang digunakan bukan tanah kas desa yang berstatus Sultan Ground.

Baca Juga: Tagihan Listrik Jennifer Jill Lampaui Rafi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Sultan Ancol?

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan sempat mengatakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan beach club milik Raffi itu merupakan tanah warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI