Suara.com - Ria Ricis mulai sedikit demi sedikit bongkar kondisi rumah tangganya bersama Teuku Ryan. Meski membantah isu cerai, namun Ricis justru mengungkap sikap cuek Ryan yang terjadi semenjak dirinya hamil hingga melahirkan. Hal itu ditulis langsung oleh Ricis saat mengomentari salah satu video Tiktok terkait isu perceraian mereka.
Bukan hanya masalah nafkah suami atau sikap mertua, kali ini Ricis mengaku dicueki Ryan. YouTuber 28 tahun itu seolah menganggap pengakuan sang suami yang menyebut dirinya tak ingin pisah hanya bohong belaka.
"Tetapi dari hamil-lahiran istrinya dianggurin," komentar Ria Ricis dalam salah satu unggahan Tiktok mengenai isu perceraian rumah tangganya.
Pengakuan Ricis itu mencuri perhatian publik dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang bertanya-tanya mengenai maksud kata "anggurin" atau diabaikan dari kalimat ibunda Moana tersebut. Hingga berspekulasi kalau Ryan memiliki permasalahan dengan preferensi seksualnya sehingga cuek terhadap Ricis dan tak memberikan nafkah batin, seperti berhubungan intim suami istri.
Baca Juga: Kenalin Nih Celia Thomas, Perempuan yang Dituding Dekat dengan Teuku Ryan
Memang apa hukumnya berhubungan seks ketika istri sedang hamil? Apakah Islam mengizinkan hal tersebut?
Merujuk penafsiran Imam Al-Qurthubi, seorang ibu yang sedang hamil akan semakin lemah setiap harinya. Sehingga, sudah semestinya perempuan hamil diperlakukan secara lebih baik karena pada umumnya setiap hari semakin lemah. Dikutip dari situs NU Online, dalam hal berhubungan intim dengan istri yang sedang hamil ulama berbeda pendapat. Sejumlah ulama memakruhkan, sedangkan mayoritas ulama membolehkannya
Al-Mula Ali Al-Qari menjelaskan bahwa ketika perempuan disetubuhi dalam kondisi hamil, maka air susunya rusak (tidak berkualitas). Bila anak tumbuh dengan asupan air susu seperti itu, maka akan berpengaruh buruk pada tubuhnya. Hal tersebut dianggap sama seperti membunuhnya.
Sementara menurut Imam Abu Ja’far At-Thahawi dalam hadits diriwayatkan kebolehan menggauli para istri yang sedang hamil.
Merujuk penjelasan Al-Hafidh Al-Munawi, andaikan menyetubuhi istri atau istri menyusui saat hamil membahayakan, niscaya hal itu membahayakan anak-anak bangsa Romawi dan Persia. Karena mereka telah melakukannya padahal banyak dokter di sana. Andaikan hal itu membahayakan niscaya para dokter itu akan mencegahnya.
Baca Juga: Keluhkan Kondisi Rumah Tangga di Medsos, Ria Ricis Dicibir karena Bukan Mengadu ke Allah