Suara.com - Kabar duka yang mengejutkan publik terjadi dengan pemberitaan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pagi. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabar meninggalnya Lukas dibenarkan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Iya betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Petrus saat dihubungi Suara.com.
Hingga Selasa (26/12) siang, jenazah Lukas masih berada di ruang perawatan. Rencananya akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD. Keluarga masih berunding untuk proses selanjutnya.
![Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/19/31985-lukas-enembe.jpg)
Nama Lukas sendiri memang moncer dibicarakan akibat dia terlibat dalam kasus korupsi terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua.
Lukas Enembe telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu.
Namun, seiring proses hukumnya berjalan, Lukas mengalami sakit gagal ginjal dan telah dirawat di rumah sakit selama beberapa bulan.
Dua Periode Menjadi Gubernur Papua
Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua selama dua periode, sejak 2013 hingga masa jabatannya seharusnya berakhir tahun ini. Namun, pada September 2022 lalu, KPK menetapkan dia menjadi tersangka kasus korupsi APBD, penerimaan suap, dan gratifikasi.
Baca Juga: Chef Haryo Meninggal Dunia, Unggahan Terakhir Disorot Seolah Jadi Firasat
Dia dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang berbeda. Sempat beberapa kali menghindar dari panggilan KPK, Lukas pada akhirnya baru bisa ditahan pada awal Januari 2023.