Profil Lukas Enembe: Meniti Karier dari PNS Hingga Orang Nomor Satu di Papua, Meninggal Dengan Status Terdakwa

Selasa, 26 Desember 2023 | 14:27 WIB
Profil Lukas Enembe: Meniti Karier dari PNS Hingga Orang Nomor Satu di Papua, Meninggal Dengan Status Terdakwa
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar duka yang mengejutkan publik terjadi dengan pemberitaan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pagi. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar meninggalnya Lukas dibenarkan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

"Iya betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Petrus saat dihubungi Suara.com.

Hingga Selasa (26/12) siang, jenazah Lukas masih berada di ruang perawatan. Rencananya akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD. Keluarga masih berunding untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Chef Haryo Meninggal Dunia, Unggahan Terakhir Disorot Seolah Jadi Firasat

Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nama Lukas sendiri memang moncer dibicarakan akibat dia terlibat dalam kasus korupsi terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Lukas Enembe telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu.  

Namun, seiring proses hukumnya berjalan, Lukas mengalami sakit gagal ginjal dan telah dirawat di rumah sakit selama beberapa bulan.

Dua Periode Menjadi Gubernur Papua

Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua selama dua periode, sejak 2013 hingga masa jabatannya seharusnya berakhir tahun ini. Namun, pada September 2022 lalu, KPK menetapkan dia menjadi tersangka kasus korupsi APBD, penerimaan suap, dan gratifikasi.

Baca Juga: Chef Haryo Ternyata Sempat Tulis Lagu Perpisahan Sebelum Meninggal Dunia

Dia dua kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang berbeda. Sempat beberapa kali menghindar dari panggilan KPK, Lukas pada akhirnya baru bisa ditahan pada awal Januari 2023.

Gangguan kesehatan selalu menjadi alasannya mangkir dari panggilan KPK. Dokter pribadi Lukas Enembe sempat mengungkapkan kalau pasiennya itu alami sejumlah prnyakit. Mulai dari flu dan batuk, gangguan jantung, hingga kebocoran ginjal.

Dulu Hanya Pengawai PNS Biasa

Pria bernama asli Lomato Enembe itu lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967. Pendidikan terakhir Lukas merupakan The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia lulus pada 2001. Sebelumnya dia berkuliah di FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.

Sebelum terjun ke politik, Lukas hanya pegawai PNS biasa di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian pada 2001, dia menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.

Lukas telah coba mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua sejak 2005, namun kalah saat pemilu. Alhasil, dia pun melanjutkan tugasnya menjadi wakil bupati. Tahun 2007, Lukas mengikuti Pilkada Kab. Puncak Jaya dan berhasil terpilih menjadi Bupati sampai masa jabatan tahun 2012. 

Setahun berselang, dia juga memenangkan Pilkada Gubernur Papua selama dua pemilu berturut-turut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI