Suara.com - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menerima remisi khusus Natal selama satu bulan. Ia mendekam di penjara karena terbukti turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Remisi itu diberikan usai Putri dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang. Secara total, ia mendapat dua bulan pengurangan masa hukuman.
Sebab, ia juga menerima remisi susulan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 selama satu bulan. Adapun pengurangan hukuman khusus Natal itu membuat informasi soal biodata dan agama Putri Candrawathi turut dicari.
Biodata dan Agama Putri Candrawathi
![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/50440-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Nama Lengkap: Putri Candrawathi
Nama Panggilan: Putri
Tanggal Lahir: 1973
Usia: 50 Tahun
Agama: Kristen
Baca Juga: Dijenguk Anak-anak, Putri Candrawathi Rayakan Natal Sederhana Di Lapas Tangerang
Pendidikan: SMP Negeri 6 Makassar