Pinkan Mambo Pakai Uang Rp100 Ribu, Berapa Sih Jumlah Minimal Mahar dalam Islam?

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 25 Desember 2023 | 17:55 WIB
Pinkan Mambo Pakai Uang Rp100 Ribu, Berapa Sih Jumlah Minimal Mahar dalam Islam?
Foto kolase Arya Khan dan Pinkan Mambo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernikahan Pinkan Mambo dengan TikToker Arya Khan sedang menjadi perbincangan. Pinkan Mambo dipersunting oleh Arya Khan dengan mahar berupa uang Rp100 ribu.

Mahar Pinkan Mambo lantas menuai atensi di media sosial. Berbagai reaksi diberikan netizen atas mahar uang yang dipakai dalam pernikahan Pinkan Mambo dan Arya Khan.

Lantas, seperti apa aturan mahar dalam Islam? Apakah ada jumlah minimal mahar dalam agama Islam? Simak ulasan berikut ini.

Hukum Memberikan Mahar dalam Islam

ilustrasi mahar pernikahan (freepik/freepic.diller)
ilustrasi mahar pernikahan (freepik/freepic.diller)

Mahar atau maskawin dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pemberian pihak pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan pada waktu akad.

Lamar NU Online menyebutkan bahwa hukum memberikan mahar ketika menikah adalah wajib. Hal ini berdasarkan pada pemaparan Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halalaman 75:

"Maskawin ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah."

Dalil soal mahar juga disampaikan Allah SWT melalui Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4 yang artinya: "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."

Mahar dimaknai sebagai bentuk kesungguhan mempelai pria kepada calon istrinya. Sehingga pemberian mahar diwajibkan dalam sebuah pernikahan Islam.

Baca Juga: Dilakukan Pinkan Mambo, Apa Hukumnya Mualaf Demi Menikah?

Apa Saja Bentuk Mahar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI