Suara.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengungkap dugaan pengancaman yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal ini disampaikan Firli dalam sidang praperadilannya setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Tak main-main, Firli menuding Karyoto mengancam hampir semua pimpinan KPK diduga demi melindungi Muhammad Suryo di kasus korupsi DJKA.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menyebutkan beberapa nama pimpinan KPK yang diduga diancam Karyoto, yakni Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak. Sementara itu Pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata, disebut cuma menerima cerita dugaan pengancaman tersebut dari Nawawi Pomolango.
![Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/13/20038-kapolda-metro-jaya-irjen-karyoto.jpg)
Alexander sendiri mengaku mendengar adanya ancaman tersebut. Namun Alexander rupanya tidak menerima ancaman serupa sebagaimana dialami oleh rekan pimpinan KPK yang lain.
“Pak Alex nggak pernah diancam? Kebetulan yang bersangkutan atau saya, nggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah ditelepon saya,” ucap Alexander yang mengaku bebas dari dugaan pengancaman lantaran tidak mempunyai nomor ponsel Karyoto, dikutip pada Senin (25/12/2023).
Bila mempertimbangkan komposisi pimpinan KPK saat ini, maka Alexander menjadi satu-satunya figur yang diduga tidak diancam oleh Karyoto. Lantas siapa sebenarnya Alexander Marwata hingga diduga tidak menerima ancaman dari Karyoto?
Biodata Lengkap Alexander Marwata

Alexander Marwata merupakan salah satu Pimpinan KPK periode 2019-2023, meski dirinya sebenarnya mulai menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak tahun 2015.
Alexander dilahirkan di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967. Alexander mengenyam pendidikan tidak jauh dari kampung halamannya, yakni di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, dan SMAN 1 Yogyakarta.
Baca Juga: Segini Kekayaan Muhammad Suryo, Diduga Sosok yang Bikin Irjen Karyoto Berani Ancam KPK
Baru setelahnya Alexander menempuh pendidikan D4 Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Alexander juga kemudian berkuliah di S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia serta melanjutkannya ke jenjang S2 Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dan lulus pada tahun 2017.