Pinkan Mambo Tuai Cibiran Karena Sering Gonta-ganti Agama, Menurut Hukum Islam Bolehkah Begitu?

Senin, 25 Desember 2023 | 08:20 WIB
Pinkan Mambo Tuai Cibiran Karena Sering Gonta-ganti Agama, Menurut Hukum Islam Bolehkah Begitu?
Pinkan Mambo di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Tiara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pinkan Mambo baru-baru ini membagikan kabar mengejutkan. Pasalnya, Pinkan Mambo diketahui telah menikah lagi dengan pria bernama Arya Khan. Bukan hanya itu, Pinkan Mambo bahkan kembali menganut agama Islam dan menjadi mualaf.

Dalam unggahan akun Tiktok @mokondoyes, memperlihatkan Arya Khan yang menceritakan kabar pernikahan keduanya. Dalam pernyataannya, Arya Khan mengaku, dirinya tidak bisa jika menikah beda agama. Hal ini membuat mantan personel Ratu itu akhirnya putuskan menjadi mualaf.

"Aku sudah bilang, kalau mau nikah sama aku, kamu masuk muslim. Aku nggak mau nikah tapi beda agama. Jadi kita sepakat, dia masuk muslim " kata Arya Khan dikutip dari video yang diunggah beberapa waktu lalu.

Kabar mengejutkan ini lantas menjadi sorotan, terutama mengenai Pinkan Mambo yang memilih pindah agama. Apalagi, Pinkan Mambo diketahui beberapa kali memilih untuk berpindah agama. Hal ini lantas menjadi sorotan.

Agama yang awalnya dianut oleh Pinkan Mambo adalah Islam. Namun pada tahun 2010, Pinkan Mambo memutuskan untuk berpindah keyakinan menjadi Kristen. Oleh sebab itu, dirinya yang kembali berganti mualaf ini tuai kontroversi. Beberapa warganet justru menilainya seperti mempermainkan agama yang sering berpindah-pindah.

"Seneng banget Log in Log Out," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.

"Agama ganti-ganti, dikira mainan," timpal warganet lainnya.

“Hukumnya gimana sih pindah-pindah agama? Cuma ya semoga istiqomah lah ya biar gak ganti lagi,” komentar akun lainnya.

Mengutip NU Online, terkait berpindah agama sendiri dalam Islam adalah sesuatu yang dilarang dan jelas hukumnya haram. Namun, mereka yang sudah murtad lalu kembali menjadi mualaf tetaplah sah dan diterima. Asalkan, mereka tetap menjadi islam hingga dirinya meninggal dunia.

Baca Juga: Lepas Status Janda, Pinkan Mambo Resmi Menikah dengan Arya Khan Hari Ini

Jika ia meninggal dunia dalam keadaan murtad, maka hal tersebut dapat menghapus amal baiknya yang pernah dilakukan sebelumnya. Sementara jika mereka murtad, lalu masuk ke Islam kembali, Imam Syafi’i mengatakan, orang tersebut wajib mengqadha shalat dan zakat yang ia tinggalkannya,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI