Suara.com - Nama Linna Iskandar Karyoto ikut menjadi sorotan usai munculnya isu tudingan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Itu karena Linna Iskandar Karyoto merupakan istri dari sang Kapolda. Biodata Linna Iskandar Karyoto lebih lengkapnya dapat disimak di bawah ini.
Irjen Karyoto resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin, 27 Maret 2023. Ia menggantikan posisi Irjen Fadil Imran yang mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kabaharkam Polri).
Linna Iskandar Karyoto menikah dengan Irjen Karyoto yang merupakan jenderal bintang dua. Mereka memiliki dua orang anak bernama Luthfiana Putri Karlina dan Keanu Yusuf Umar. Karyoto mengawali karir di Instansi Kepolisian Republik Indonesia setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pada 14 April 2020, Karyoto mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan dan Ekseskusi KPK. Dari sinilah namanya terseret kasus korupsi Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.
Dalam pembacaan replik kasus Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri disebutkan bahwa Karyoto sempat emosi ketika menelpon beberapa penyidik KPK. Firli menuding Karyoto melarang para penyidik untuk menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Disebutkan juga bahwa Irjen Karyoto akan menyangkakan seluruh penyidik KPK jika Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Apa Kasus Muhammad Suryo? Sampai Bikin Irjen Karyoto Disebut Ancam Petinggi KPK
Muhammad Suryo sendiri merupakan sosok yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Suryo pertama kali disebutkan dalam sidang kasus dugaan suap Pengadilan Tipikor Semarang.
Suryo menerima uang panas berupa sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari peserta lelang yang lelangnya dimenangkan. Konteksnya adalah dalam suatu proyek, ada suatu lelang pemegang proyek. Dalam proses yang ilegal, ada pengaturan lelang proyek kepada peserta yang diinginkan, sehingga pemenangnya sebenarnya sudah 'diatur' sejak awal.
Mengenai hal itu, Suryo sempat menyangkal kala hadir sebagai saksi di PN Tipikor Semarang. Ia menyatakan dirinya tak terlibat dalam lelang pekerjaan proyek pembangunan jalur ganda Kereta Api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) di bawah naungan PT Calista. Akan tetapi belakangan terungkap bahwa Muhammad Suryo berperan sebagai 'makelar' dalam kasus tersebut. Suryo melakukan kongkalikong dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan.
Dikarenakan kasus tersebut, biodata Linna Iskandar Karyoto sebagai pendamping hidup Irjen Pol Karyoto yang saat ini dituding sebagai tersangka pun terseret. Demikian itu yang bisa diungkap dari biodata Linna Iskandar Karyoto.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto