Suara.com - Pada akhir November 2023 lalu, Muhammad Suryo telah resmi dijadikan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, perjalanan kasus Muhammad Suryo sampai dijadikan tersangka memang tidaklah mulus. Terlebih, pengusaha asal Yogyakarta ini memang sudah beberapa kali lolos dari dugaan kasus yang pernah melibatkannya.
Perjalanan kasus Muhammad Suryo menjadi tersangka DJKA
Muhammad Suryo, seorang pengusaha asal Yogyakarta, terlibat dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menurut laporan dari Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Suryo diduga menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
Suryo disebut dalam dakwaan terdakwa Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Sleeping fee diberikan atas arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang, Bernard Hasibuan kepada Dion Renato Sugiarto.
Alasannya karena seharusnya proyek tersebut diatur untuk digarap oleh perusahaan milik Suryo yakni PT Calista Mulia Perkasa. Namun, pada saat proses evaluasi ternyata terdapat persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Sehingga diaturlah PT Istana Putra Agung sebagai pemenang lelang.
Baca Juga: Segini Kekayaan Muhammad Suryo, Diduga Sosok yang Bikin Irjen Karyoto Berani Ancam KPK
Saat ini, KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.