Suara.com - Nama Muhammad Suryo menjadi sorotan usai disebut-sebut dalam pengancaman petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Suryo disebut sebagai orang yang membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto diduga mengancam petinggi KPK.
Tudingan tersebut dilayangkan dalam pembacaan replik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang dibacakan oleh pengacaranya, Ian Iskandar.
Replik tersebut menyebutkan Karyoto sempat emosi menelpon beberapa penyidik KPK. Firli menuding bahwa Karyoto melarang para penyidik untuk menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Muhammad Suryo? Diduga Jadi Dalang Pengancaman Petinggi KPK oleh Irjen Karyoto
Dibela Irjen Karyoto, Apa Kasus Muhammad Suryo?
Muhammad Suryo merupakan pengusaha asal Yogyakarta. Namanya disebutkan pertama kali dalam sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang.
Suryo disebut menerima sogokan berupa sleeping fee yang nominalnya sejumlah Rp9,5 miliar.
Uang tersebut merupakan pemberian dari beberapa peserta lelang yang dimenangkan dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) di bawah naungan PT Calista.
Suryo sendiri berperan sebagai 'makelar' dari PT Wira Jasa Persada yang akhirnya tak menang lelang proyek paket pekerjaan JGSS-06.
Baca Juga: Kontroversi Jennifer Dunn: Pernah Dipenjara karena Narkoba, Kini Suami Diperiksa KPK
Kini Muhammad Suryo menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).