Suara.com - Informasi mengenai Muhammad Suryo sedang dicari-cari oleh publik. Ia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Kini, namanya tengah menjadi sorotan setelah muncul isu adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada sejumlah petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polisi bintang dua itu disebut sempat berusaha melarang para penyidik di lembaga antirasuah tersebut untuk menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus korupsi di DJKA Kemenhub.
Dugaan adanya pengancaman ini pertama kali diungkap dalam duplik milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jangan mentersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," kata pengacara Firli dalam persidangan.
Atas masalah yang cukup pelik ini, tentu publik penasaran dengan sosok Muhammad Suryo, tak terkecuali dengan pekerjaan yang digeluti oleh tersangka korupsi di DJKA Kemenhub tersebut.
![Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/11/13/24255-kapolda-metro-jaya-irjen-karyoto.jpg)
Diketahui, Muhammad Suryo adalah seorang pengusaha asal Yogyakarta. Ia merupakan komisaris di PT Surya Karya Setiabudi (SKS).
Dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub, Muhammad Suryo disebut telah menerima uang sleeping fee sebesar Rp9,1 miliar dari jumlah yang dijanjikan sebelumnya Rp11 miliar.
Sleeping fee sendiri merupakan pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang diberikan kepada peserta yang kalah dalam lelang proyek.
Baca Juga: Siapa Muhammad Suryo? Diduga Jadi Biang Kerok Irjen Karyoto Ancam Penyidik KPK
Pada perkara ini, Muhammad Suryo mendapatkan sleeping fee dari proyek Pembangunan Jalur Ganda KA Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022.