Suara.com - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ikut terseret dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan tersangka Muhammad Suryo.
Salah seorang perwira tinggi Polri itu disebut telah melakukan pengancaman terhadap sejumlah pimpinan KPK atas penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus korupsi.
Adanya dugaan pengancaman itu pertama kali terungkap dalam replik persidangan pra peradilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang digelar beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan adanya ancaman tersebut lantas diungkit kembali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum lama ini.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alexander, dikutip Jumat (22/12/2023).
Sehubung dengan hebohnya kabar ini, publik tentu penasaran dengan sosok Irjen Karyoto, termasuk mengenai harta kekayaan jenderal polisi bintang dua tersebut.
Mengutip dari laman E-LHKPN, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,7 miliar yang terbagi dalam beberapa jenis aset.
Irjen Karyoto diketahui memiliki 7 tanah dan bangunan yang ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Ia juga mempunyai 3 kendaraan pribadi bernilai Rp1,7 miliar.
Bukan itu saja, sosok yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tersebut juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp500 juta, kas senilai Rp650 juta, dan utang senilai Rp900 juta.
Baca Juga: Gaji Ketua KPK Bisa Tembus Tiga Digit? Pantas Kekayaan Firli Bahuri Naik Drastis