Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengumumkan perubahan status hukum Denise Chariesta dalam kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diunggahnya di Instagram, tertera bahwa Denise akan segera menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka.
Tentu peristiwa ini menambah panjang daftar kontroversi yang mengiringi sosok Denise. Padahal belum lama ini Denise menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap sengaja mengumbar payudaranya dengan kedok membuat konten menyusui. Sebelum itu Denise juga ramai digunjing lantaran hamil tanpa suami.

Namun sebenarnya seperti apa awal permulaan perseteruan Denise dan Razman hingga berujung dengan aksi laporan polisi seperti ini?
Awal Mula Perseteruan Denise Chariesta dan Razman Nasution
Masalah Denise dan Razman sebenarnya bermula ketika sang pengacara menjadi kuasa hukum Medina Zein dalam kasus penipuan jual beli mobil.
![Razman Arif Nasution menggelar jumpa pers terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/18/68152-razman-arif-nasution.jpg)
Dalam kasus ini, Denise rupanya menjadi korban dan sempat membuat konten bersama Uya Kuya. Sebagai kuasa hukum Medina, Razman pun tidak terima dan melaporkan kedua selebritis tersebut dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Tak hanya itu, selama perjalanan kasus dugaan penipuan jual beli mobil, Denise dan Razman juga kerap saling berbalas sindiran pedas di media sosial.
Denise diduga melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan keterangan palsu, termasuk menuding Razman melakukan pemerasan terhadap klien hingga menyebut dirinya rentenir.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Ingat Lagi Awal Perseteruan Denise Chariesta dengan Razman Arif Nasution
Namun laporan oleh Razman ternyata tak melunturkan masalah yang ada. Justru Denise sempat mendatangi konferensi pers yang digelar Razman pada Minggu (19/6/2022), yakni ketika sang pengacara sedang membeberkan poin-poin laporannya ke pihak polisi.