Suara.com - Sosok Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuai sorotan setelah buka-bukaan terkait dugaan ancaman yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Kartoyo kepada sejumlah pimpinan KPK.
Dugaan intimidasi Irjen Kartoyo kepada beberapa pimpinan KPK tersebut disebut terjadi di kasus korupsi yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Sebelumnya, masalah adanya asumsi intimidasi tersebut muncul dalam replik persidangan pra peradilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang digelar beberapa waktu lalu.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alexander ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Usai Mundur dari Jabatannya sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Disebut Penakut oleh ICW
Terlepas dari permasalahan ini, Alexander Marwata diketahui sudah menjabat sebagai wakil ketua KPK sejak 2015 silam.
Sebelumnya, ia juga pernah memegang jabatan sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan auditor muda di BPKP.
Mantan anak buah Firli Bahuri ini diketahui memiliki harta kekayaan yang berlimpah semenjak berkarier di lembaga anti rasuah tersebut.
Jika pada 2015 hartanya hanya Rp2,7 milar, pada 2022 lalu jumlah kekayaannya telah bertambah hingga mencapai nilai Rp10,6 miliar.
Mengutip dari laman LHKPN pada Jumat (22/12/2023), harta kekayaan Alexander Marwata itu berbentuk dalam beberapa aset. Ia memiliki dua bidang tanah bangunan yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Maaf Firli Bahuri Ke Presiden Jokowi, Minta Diberi Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan
Wakil Ketua KPK ini juga memiliki 6 kendaraan pribadi yang jika ditaksir bernilai Rp562 juta. Kemudian ada harta bergerak lain senilai Rp245 juta, surat berharga bernilai Rp2,3 miliar, dan kas sebesar Rp3,9 miliar.
Dibandingkan dengan 8 tahun lalu, Alexander Marwata hanya memiliki 1 bidang tanah dan bangunan bernilai Rp1 miliar. Kemudian 5 kendaraan pribadi senilai Rp264 juta, harta bergerak lain sebesar Rp97 juta, surat berharga senilai Rp242 juta, dan kas Rp984 juta.