Suara.com - Faisal Harris diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Suami aktris Jennifer Dunn itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo yang merupakan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021.
Pemeriksaan oleh KPK itu cukup mengejutkan pasalnya Faisal Harris kini sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif alias nyaleg. Lantas Faisal Harris dari partai apa? Simak penjelasan berikut ini.
Asal Partai Faisal Harris
Faisal Harris merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia nyaleg di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) 1 yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Keputusan Faisal Harris untuk nyaleg itu mendapat dukungan dari sang istri, Jennifer Dunn. Bahkan Jennifer Dunn sempat ikut blusukan bersama Faisal Harris ke gang-gang sempit demi temui warga.
Baca Juga: Usai Mundur dari Jabatannya sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri Disebut Penakut oleh ICW
Jedun, sapaan akrab Jennifer Dunn mengatakan kehadiran dirinya di tengah masyarakat dan ikut blusukan adalah bentuk bakti terhadap sang suami yang akan ikut Pileg anggota DPR RI pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Aku di sini buat mendukung suami seribu persen, aku mendukung dia, aku nemenin dia," ungkap dia bulan Juni 2023 lalu ketika mendampingi Faisal blusukan.
Selain itu, Jedun mengatakan bahwa dia dan Faisal telah sepakat agar lebih berkomitmen membantu masyarakat kecil di kampung-kampung.
"Sekarang kita fokus ke Cimahi dulu, bulan besok kita akan blusukan menemui masyarakat di Bandung," ujar dia.
Kasus Korupsi Bansos Beras
Faisal Harris telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (19/12/2023) lalu. Mantan suami Sarita Abdul Mukti itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Kasus korupsi ini adalah pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan yang akibatnya merugikan keuangan negara sampai Rp127,5 miliar.
Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021, Muhammad Kuncoro Wibowo. Tersangka Kuncoro juga dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Sementara itu PT BGR adalah perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik.
Dalam kasus ini ada 6 orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka adalah:
1. Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018- 2021
2. Ivo Wongkaren, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada),
3. Roni Ramdani, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada
4. Richard Cahyanto, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada)
5. Budi Susanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021
6. April Churniawan, Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa periode 2018-2021
Kontributor : Trias Rohmadoni