Suara.com - Pernikahan Iptu Andre Azhar dan Asyifa Dewi pada beberapa waktu lalu hingga kini masih menjadi sorotan. Pasalnya, pernikahan keduanya digelar sangat mewah. Bahkan, dekorasi pernikahan yang diselenggarakan di ICE BSD itu tampak seperti di istana-istana layaknya keluarga kerajaan.
Melihat pernikahan mewah tersebut, hal yang juga menjadi sorotan yakni mas kawin atau mahar. Pasalnya, dengan pernikahan yang tampak mewah, mas kawin yang diberikan Andre Azhar juga bukanlah hal murah.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @donnysoemarsaid, menunjukkan momen akad nikah antara Andre Azhar dan Asyifa Dewi. Dalam momen tersebut penghulu terlihat menyebutkan mas kawin yang diberikan Andre Azhar kepada Asyifa Dewi.
Diketahui Andre Azhar rupanya memberikan mas kawin berupa logam mulia sebesar 223 gram. Logam mulia yang diberikan juga sudah tunai sehingga sepenuhnya akan diberikan kepada istrinya, yakni Asyifa Dewi.
Baca Juga: Kekayaan Agus Andrianto Ayah Andre Azhar Tembus 19 Miliar, Memang Berapa Gaji Wakapolri?
“Adapun untuk mas kawin berupa logam mulia seberat 223 gram dibayar tunai,” ungkap penghulu dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Mas kawin logam mulia 223 gram sendiri bukanlah angka yang sedikit. Mengutip dari laman Logam Mulia, untuk 1 gram logam per 20 Desember sendiri memiliki harga kurang lebih sekitar Rp 1 juta. Dengan demilikian, mas kawin 223 gram ini setara kurang lebih Rp 223 juta.
Jumlah mas kawin yang mencapai ratusan juta ini tidaklah murah. Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk menyewa gedung ICE BSD juga cukup mahal. Diketahui, untuk menyewa gedung ICE BSD, khususnya bagian Nusantara Hall, bisa mencapai Rp 700 juta untuk 1.000 pax.
Bahkan, dalam pernikahan tersebut juga mengundang Tulus hingga Lyodra yang dikatakan memakai biaya sekitar Rp 50 juta sampai Rp 70 juta sekali manggung. Dengan demikian, total pengeluaran yang dihabiskan tidak sembarangan. Namun, sebenarnya berapa penghasilan Andre Azhar?
Gaji Iptu Andre Azhar
Dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, Iptu masuk dalam golongan III (Perwira Pertama) dengan besaran gaji Rp 2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Namun, di luar gaji tersebut, ia mendapatkan berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.