Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Kamis, 21 Desember 2023 | 08:33 WIB
Ini Dia Sosok Muhammad Amin, Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya Muhammad Amin ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan manusia. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terkait datangnya kapal yang membawa 137 orang etnis Rohingya pada 10 Desember 2023 lalu.

Kapal tersebut tiba di pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lameh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Ratusan pengungsi tersebut sementara ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan jika setiap warga Rohingya yang ingin keluar dari kamp di Bangladesh dan berlayar ke Indonesia dikenakan biaya.

Biayanya juga tak sedikit, setiap warga mengeluarkan uang sebesar 100.000-120.000 Taka atau sekira Rp14-16 juta per orang.

Uang itu diserahkan kepada MA yang belakangan diketahui pula jika dirinya adalah etnis Rohingya.

“Pada umumnya masing-masing warga Rohingya itu menyetor uang sebanyak 100.000-120.000 Taka atau Rp14-16 juta per orang,” ujar Fahmi, Senin (18/12/2023).

Kemudian, MA juga berperan sebagai kapten atau pembawa kapal para rombongan Rohingya ke Indonesia.

Baca Juga: Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya

Adapun kapal yang digunakan berlayar ke Indonesia juga dibeli dari uang yang dikumpulkan dari para penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI