Suara.com - Komjen Pol Agus Andrianto sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah diketahui menggelar pesta pernikahan yang begitu mewah untuk sang anak, Iptu Prima Andre Rinaldo Azhar.
Atas megahnya pesta pernikahan putra pertamanya, publik beramai-ramai menyoroti harta kekayaan dari sosok jenderal yang kini menjabat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) tersebut.
Mengutip dari laman LHKPN pada Rabu (20/12/2023), pada 31 Desember 2022 lalu Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang bernominal Rp19,8 miliar.
Mayoritas harta kekayaan milik mertua Asyifa Dewi ini tersimpan dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp17,36 miliar.
Baca Juga: Gelar Nikahan Mewah Buat Anak, Kekayaan Wakapolri Agus Andrianto Hampir 2 Kali Lipat Punya Kapolri
Selain itu, suami Eva Celiyanti juga mempunyai aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp650 juta.
Kemudian ada harta bergerak lain sebesar Rp685 juta, surat berharga bernilai Rp900 juta, dan kas sebesar Rp255 juta.
Berlandaskan kekayaan Agus Andrianto di atas, mungkin di benak khalayak muncul pertanyaan mengenai berapa besar gaji yang diperoleh ayah dari Andre Azhar tersebut.
Melansir dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018, selain mendapatkan gaji pokok Rp5,9 juta, Wakapolri mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) Rp34 juta.
Berikut daftar merupakan tunjangan kinerja (tukin) bagi anggota Polri yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 103 Tahun 2018.
- Tukin Wakapolri: Rp34.902.000
- Tukin Polri kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Tukin Polri kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Tukin Polri kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Tukin Polri kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Tukin Polri kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Tukin Polri kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Tukin Polri kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Tukin Polri kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Tukin Polri kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Tukin Polri kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Tukin Polri kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Tukin Polri kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Tukin Polri kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Tukin Polri kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Tukin Polri kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Tukin Polri kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Tukin Polri kelas jabatan 1: Rp1.968.000