Suara.com - Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), tengah menjadi perbincangan warganet. Sosoknya disorot bukan karena prestasi melainkan perbuatan yang menuai kontroversi. Selengkapnya, berikut adalah kontroversi Melki Sedek Huang.
Berdasarkan informasi yang beredar, Melki Sedek Huang resmi diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran dugaan kasus pelecehan seksual. Adapun informasi ini tersebar lwwat sebuah utas di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan untuk Melki.
Utas yang bertajuk 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' itu dipublikasikan pada hari Senin (18/12/2023) kemarin. Melihat unggahan utas tersebut juha mencantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penonaktifan ketua BEM.
Akan tetapi, di dalam peraturan itu tidak mencantumkan keterangan terkait berapa lama penonaktifan terhadap ketua BEM tersebut.
Di sisi lain, utas itu mencantumkan keterangan bahwa posisi Melki untuk sementara waktu digantikan dengan Shifa Anindya Hartono. Adapun Shifa merupakan Wakil Ketua BEM UI periode tahun 2023.
Menanggapi utas yang tengah viral di media sosial X tersebut, Melki pun membenarkan jika dia resmi diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Ketua BEM UI. Akan tetapi, Melki membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Lantaran hal itu, sampai saat ini, Melki belum mengetahui seara pasti peraturan apa yang ia langgar. Bahkan, Melki juga mengklain bahwa ia belum menerima pemanggilan serta penjelasan apa pun tentang kasus yang menimpanya.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ungkap Melki kepada awak media, pada Selasa (19/12/2023).
Namun, Melki memastikan bahwa dirinya akan koperatif untuk mengikuti seluruh proses yang berjalan ke depannya. Bahkan, dia berani membuktikan segala tuduhan yang tujukannya itu tidak benar.
Baca Juga: Kronologi Ketua BEM UI Dituding Lakukan Kekerasan Seksual sampai Dinonaktifkan
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," sambungnya.