Profil Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Ancam Pemobil Pakai Sajam

Rabu, 20 Desember 2023 | 14:26 WIB
Profil Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi Jadi Tersangka Usai Ancam Pemobil Pakai Sajam
Bripka Edi Purwanto. [Dok. Polrestabes Palembang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral di media sosial aksi pengancaman yang dilakukan oleh Bripka Edi Purwanto terhadap pengguna mobil di Palembang.

Viralnya video tersebut lantaran Bripka Edi Purwanto mengancam pemobil menggunakan senjata tajam. Polda Sumsel yang mendapat informasi tersebut langsung mengambil langkah tegas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi menegaskan jika polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat sehingga perlu menahan diri dari tindakan-tindakan yang merusak nama baik institusi.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati, alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” tegas Kombes Pol Supriadi, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Punya Alphard-Fortuner, Segini Gaji Bripka Edi yang Ancam Pemobil Pakai Sajam

Sejak video tersebut viral, warganet mencari tahu siapa sosok Bripka Edi Purwanto dan bagaimana rekam jejaknya.

Profil Bripka Edi Purwanto

Menurut informasi yang beredar, Edi Purwanto adalah seorang polisi berpangkat Bripka yang sedang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel.

Rasa penasaran warganet terhadap Edi Purwanto cukup tinggi lantaran ia diketahui menggunakan mobil mewah merek Alphard, sementara anaknya naik Fortuner.

Awal terjadi pengancaman dimulai ketika anak Bripka Edi yang menggunakan mobil Fortuner mengalami tabrakan dengan pengendara mobil lain, Senin, (18/12/2023).

Baca Juga: Naik Alphard, Segini Gaji dan Tunjangan Bripka Edi Purwanto yang Ancam Pemobil Pakai Sajam

Kemudian, Bripka Edi mengurus kecelakaan anaknya dengan menggunakan mobil Alphard, hingga terjadilah pengancaman tersebut. Salah seorang penumpang di mobil langsung merekam aksi Bripka Edi yang sedang melakukan pengancaman.

Alhasil, korban pun memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian dan langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Kami ini tabrakan di Simpang Polda, yang bawa mobil anaknya belom ada SIM. Anaknya perempuan ini nelepon bapaknya. Kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear masalah ini," tulis penggugah video.

Belakangan diketahui nama korban pengancaman dalam video tersebut adalah Dodi Tisna Amijaya (34).
Saat ini Edi Purwanto sedang diproses secara hukum sesuai dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya. 

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, Selasa (19/12/2023).

Namun, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Perihal apakah pelaku terancam PTDH, menurutnya itu menjadi ranah propam karena pihaknya menangani masalah pidananya saja.

"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam,” ujarnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI