Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Tak hanya gaji pokok, Bripka Edi juga menerima berbagai tunjangan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian besaran tunjangan yang dibagi menjadi beberapa kelas jabatan.
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak
Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000