Suara.com - Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Hal ini diketahui merupakan buntut adanya dugaan pelecehan seksual yang ia lakukan.
Kabar terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki itu diunggah melalui thread atau utas akun X @BulanPemalu. Cuitan ini ditulis pada Senin (18/12/2023) dan berisi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?'
Dalam utas tersebut, tertera pula Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun, di sana tak ada soal berapa lama ia dinonaktifkan. Lantas, seperti apa kronologi Melki dituding lakukan pelecehan hingga diberhentikan?
Kronologi Melki Dinonaktifkan sebagai Ketua BEM
Baca Juga: Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Dicopot Usai Tudingan Pelecehan Seksual
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI (SATGAS PPKS UI) awalnya menerima laporan dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang. Untuk itu, Melki sementara dinonaktifkan.
"Terkait pertanyaan tersebut, benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor. Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," kata Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Informasi serupa turut disampaikan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono. Pihaknya menerima laporan soal kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang. Oleh karena itu, Melki pun dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Pemberhentian itu, kata Shifa, sehubungan dengan proses investigasi yang sedang berlangsung. Keputusan ini telah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya. Meski begitu, ia menyebut bahwa Melki belum terbukti bersalah.
Sebab, pihak BEM UI masih menunggu hasil investigasi dan Shifa berharap publik dapat menghargai jalannya proses ini. Adapun posisi Ketua BEM UI sementara akan dialihkan ke Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.
Baca Juga: YLBHI Tak Pungkiri Ada Kemungkinan Motif Politik Pada Kasus Ketua BEM UI
Melki Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Melki membantah tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait dugaan kasus ini, termasuk soal kronologi kejadiannya.
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (pelecehan seksual) tersebut," kata Melki kepada wartawan, dikutip Rabu (20/12/2023).
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan (sosok) yang melaporkan," lanjutnya.
Meski begitu, ia memastikan akan bersikap kooperatif atas segala proses yang diperlukan ke depannya. Melki menerima dirinya diberhentikan sementara dari Ketua BEM selama investigasi kasus itu berlangsung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti