Dugaan Pelecehan Seksual

Sebelumnya beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek huang. Hal ini muncul dalam utas (thread) akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Cuitan itu berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' ditulis Senin (18/12/2023). Dalam utas tertera juga poin pemberhentian sementara terlapor berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun surat peraturan itu tidak mencantumkan keterangan lanjut berapa lama penonaktifan Melki.
Kini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI. Dalam aturan BEM UI jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor harus dinonaktifkan meski belum terbukti.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki. Manneke mengatakan satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut.
Walau demikian, Manneke tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," ujar dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni