Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang membantah melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan dirinya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI. Dia juga menjelaskan belum mengetahui kronologi dugaan kekerasan seksual yang menjadikannya sebagai terlapor.
Meski demikian Melki mengaku menghargai langkah Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya yang menonaktifkan dirinya sementara sebagai Ketua BEM UI. Kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah ramai jadi sorotan itu membuat publik penasaran terkait sosok Melki Sedek Huang. Simak penjelasan berikut ini.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa di Fakultas Hukum jurusan Administrasi Hukum Universitas Indonesia (UI). Dia sendiri fokus pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.
Melki mulai menjabat sebagai ketua BEM UI sejak Januari 2023 lalu. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI.
Baca Juga: YLBHI Tak Pungkiri Ada Kemungkinan Motif Politik Pada Kasus Ketua BEM UI
Melki tercatat sebagai anggota di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) UI. Selain itu dia juga aktif di organisasi Barisan inti Makara Merah (Barikara) sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Meski baru berusia 23 tahun, Melki pernah menjadi relawan pengajar di Rumah Belajar Matalangi. Beberapa penghargaan juga pernah Melki raih seperti Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020.
Selain itu ada juga penghargaan West Borneo Representative for National Musical Poetry Festival 2018. Lalu ada Most Outstanding Delegate of Law Debate Competition 2018.
Melki juga tercatat telah menyelesaikan program magang di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Sebelum berkuliah di UI, Melki bersekolah di SMAN 1 Pontianak dan lulus tahun 2019 lalu.
Dalam podcast bersama Grace Tahir, Melki sempat menjelaskan tentang asal-usul namanya. Dia mengatakan Melki Sedek merupakan nama Kristen sedangkan Huang adalah nama marga asal China.
Baca Juga: Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang
Nama lengkap: Melki Sedek Huang
Nama panggilan: Melki
Agama: Kristen
Tempat, tanggal lahir: Pontianak, 2000
Usia: 23 tahun
Pendidikan: Fakultas Hukum, (UI)
Akun Instagram: @melkisedekhuang
Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek huang. Hal ini muncul dalam utas (thread) akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Cuitan itu berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' ditulis Senin (18/12/2023). Dalam utas tertera juga poin pemberhentian sementara terlapor berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun surat peraturan itu tidak mencantumkan keterangan lanjut berapa lama penonaktifan Melki.
Kini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI. Dalam aturan BEM UI jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor harus dinonaktifkan meski belum terbukti.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki. Manneke mengatakan satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut.
Walau demikian, Manneke tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.
"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," ujar dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni